Circle Decoration

PERSENTASE PERUSAHAAN YANG MENERAPKAN TATA KELOLA KERJA YANG LAYAK (PP/PKB, LKS BIPARTIT, STRUKTUR SKALA UPAH, DAN TERDAFTAR PESERTA BPJS KETENAGAKERJAAN)

Perbandingan jumlah perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak dengan jumlah perusahaan keseluruhan. Peraturan Perusahaan (PP) adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan. Perusahaan yang memiliki tenaga kerja sekurang-kurangnya 1 orang wajib membuat PP dan perusahaan yang telah memiliki serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) wajib membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB). PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara SP/SB atau beberapa SP/SB yang tercatat pada Dinas Tenaga Kerja dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak. Perusahaan yang mempekerjakan 5 orang pekerja wajib membentuk LKS Bipartit. Setiap perusahaan wajib menyusun struktur dan skala upah, serta wajib mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Standar Data
Kode SDSN : -
Satuan : Persen
Konsep : -
Ukuran : Persentase
Sumber Data : Dinas Tenaga Kerja
Metadata
Frekuensi Data : Tahunan
Dataset Dibuat : 05 Januari 2023
Dataset Diperbaharui : 18 September 2025
Kategori : Statistik Sektoral
Urusan : Tenaga Kerja
Produsen : Dinas Tenaga Kerja
Email Produsen : disnaker@lumajangkab.go.id
Kode Referensi
Kode Referensi : 2.07.3508104816
Kode Urusan : 2.07
Id Indikator : 3508104816
Interopabilitas
API Service

Gunakan endpoint berikut untuk mengakses data ini secara programatik:

Salin
Petunjuk Penggunaan API:
  • Metode: GET
  • Autentikasi: Gunakan metode:
    • Header HTTP: X-API-KEY: sata_lmj

Tabel Data

Tahun Data
2025 -
2024 -
2023 -

Visualisasi Data

Tips: Unduh data melalui menu (☰) di pojok kanan atas grafik.