Circle Decoration

PERSENTASE PELAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL SESUAI STANDAR

Persentase Ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit 6 kali dengan distribusi waktu 1 kali pada trimester ke-1, 2 kali pada trimester ke-2, 3 kali pada trimester ke-3, dengan diperiksa oleh dokter minimal 1 kali pada trimester 1 dan minimal 1 kali pada trimester ke-3 pada kurun waktu tertentu di suatu wilayah kerja.Standar pelayanan antenatal 6x yang didapat ibu hamil adalah sebagai berikut: 1. Timbang berat badan dan ukur tinggi badan 2. Ukur tekanan darah 3. Tentukan status gizi (ukur lingkar lengan atas/LILA) 4. Ukur tinggi puncak rahim (fundus uteri) 5. Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ) 6. Skrining status imunisasi tetanus dan berikan imunisasi tetanus difteri (Td) bila diperlukan 7. Pemberian tablet tambah darah/MMS minimal 180 tablet selama masa kehamilan 8. Tes laboratorium: tes kehamilan, kadar hemoglobin darah, golongan darah, tes triple eliminasi (HIV, Sifilis dan Hepatitis B), Malaria, gluko-protein urin, gula darah sewaktu, BTA 9. Diagnosis dan Tata laksana/penanganan kasus sesuai kewenangan 10. Pemeriksaan oleh Dokter untuk skrining adanya faktor risiko atau komplikasi, termasuk untuk pemeriksaan USG 11. Konseling/temu wicara menggunakan buku kia atau media kie lainnya 12. Skrining keswa DATA BARU DI HITUNG SETELAH IBU MENGAKHIRI KEHAMILANNYA DENGAN BERSALIN . JADI PENGHITUNGANNYA : (Jumlah ibu hamil yang mendapat pelayanan antenatal minimal 6 kali sesuai standar pada kurun waktu tertentu di suatu wilayah kerja / Jumlah sasaran ibu bersalin pada kurun waktu yang sama di suatu wilayah kerja) × 100%

Standar Data
Kode SDSN : -
Satuan : Persen
Konsep : -
Ukuran : Persentase
Sumber Data : Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
Metadata
Frekuensi Data : Tahunan
Dataset Dibuat : 21 Oktober 2025
Dataset Diperbaharui : 21 Oktober 2025
Kategori : Statistik Sektoral
Urusan :
Produsen : Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
Email Produsen : dinkesp2kb@lumajangkab.go.id
Kode Referensi
Kode Referensi : 0.350816227
Kode Urusan : -
Id Indikator : 350816227
Interopabilitas
API Service

Gunakan endpoint berikut untuk mengakses data ini secara programatik:

Salin
Petunjuk Penggunaan API:
  • Metode: GET
  • Autentikasi: Gunakan metode:
    • Header HTTP: X-API-KEY: sata_lmj

Tabel Data

Tahun Data
2025 N/A
2024 N/A
2023 N/A

Visualisasi Data

Tips: Unduh data melalui menu (☰) di pojok kanan atas grafik.