Circle Decoration

PERSENTASE PENERIMA MANFAAT YANG TERPENUHI KEBUTUHAN DASAR

Penerima manfaat yang terpenuhi kebutuhan dasar adalah masyarakat miskin, fakir miskin dan kelompok rentan yang mendapat bantuan pangan, sandang, papan, dan layanan dasar lainnya melalui Program Perlindungan dan Jaminan Sosial. Populasi masyarakat miskin, fakir miskin dan kelompok rentan yang membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar cakupan daerah adalah masyarakat miskin, fakir miskin dan kelompok rentan yang terdaftar dalam DTKS/DTSEN dan P3KE (Non DTKS/DTSEN)

Standar Data
Kode SDSN : -
Satuan : Persen
Konsep : -
Ukuran : Persentase
Sumber Data : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak
Metadata
Frekuensi Data : Tahunan
Dataset Dibuat : 24 Oktober 2025
Dataset Diperbaharui : 20 Desember 2025
Kategori : Statistik Sektoral
Urusan : Sosial
Produsen : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak
Email Produsen : dinsos@lumajangkab.go.id
Kode Referensi
Kode Referensi : 1.06.350816357
Kode Urusan : 1.06
Id Indikator : 350816357
Interopabilitas
API Service

Gunakan endpoint berikut untuk mengakses data ini secara programatik:

Salin
Petunjuk Penggunaan API:
  • Metode: GET
  • Autentikasi: Gunakan metode:
    • Header HTTP: X-API-KEY: sata_lmj

Tabel Data

Tahun Data
2025 N/A
2024 N/A
2023 N/A

Visualisasi Data

Tips: Unduh data melalui menu (☰) di pojok kanan atas grafik.