Cari Dataset
Layanan penyediaan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan yang bersumber dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang
Total 427 dataset
JUMLAH SCREENING PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) BAGI PENDUDUK BERISIKO USIA >15 TAHUN SECARA KUMULASI MENURUT KECAMATAN
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaJumlah kumulatif screening ptm prioritas pada penduduk >15 tahun.
PERSENTASE RUMAH SAKIT RUJUKAN TINGKAT KABUPATEN YANG TERAKREDITASI
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaJumlah Rumah Sakit Rujukan Tingkat Kabupaten yang telah terakreditasi.
PERSENTASE IBU HAMIL MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaJumlah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar di wilayah kerja Kabupaten/kota tersebut dalam kurun waktu satu tahun dibagi Jumlah sasaran ibu bersalin di wilayah kerja kabupaten/kota tersebut dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%.
PERSENTASE IBU BERSALIN MENDAPATKAN PELAYANAN PERSALINAN
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaJumlah ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar di fasyankes di wilayah kerja kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun dibagi Jumlah sasaran ibu bersalin di wilayah kerja kabupaten/kota tersebut dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%.
PERSENTASE BAYI BARU LAHIR MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAYI BARU LAHIR
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaJumlah bayi baru lahir usia 0-28 hari yang mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai dengan standar dalam kurun waktu satu tahun dibagi Jumlah sasaran bayi baru lahir di wilayah kerja kabupaten/kota tersebut dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%.
CAKUPAN PELAYANAN KESEHATAN BALITA SESUAI STANDAR
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaJumlah Balita usia 12-23 bulan yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar + jumlah balita usia 24-35 bulan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar + balita usia 36-59 bulan mendapakan pelayanan sesuai standar dibagi Jumlah balita usia 12-59 bulan di wilayah kerja kabupaten/kota tersebut pada kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%
PERSENTASE ANAK USIA PENDIDIKAN DASAR YANG MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN SESUAI STANDAR
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaPelayanan kesehatan pada anak usia pendidikan dasar dinilai dari cakupan pelayanan kesehatan anak setingkat pendidikan dasar sesuai standart di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun ajaran. Penghitungan pencapaian SPM kesehatan pada anak usia pendidikan dasar dinilai dari cakupan pelayanan kesehatan anak setingkat pendidikan dasar sesuai dengan standart dilakukan dengan menggunakan indeks pencapaian SPM yang meliputi 2 aspek yaitu : a) pencapaian mutu layanan dasar (barang, jasa dan sumber daya manusia); dan b) pencapaian penerima layanan dasar.Indeks Pencapaian SPM (IP SPM) adalah nilai capaian SPM yang diperoleh melalui penghitungan rata-rata persentase indeks pencapaian mutu minimal layanan dasar dikalikan bobot mutu dengan persentase indeks penerima layanan dasar dikalikan dengan bobot penerima.
PERSENTASE ORANG USIA 15-59 TAHUN MENDAPATKAN SKRINING KESEHATAN SESUAI STANDAR
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaPelayanan Kesehatan Pada Usia Produktif adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada warga usia produktif sesuai standar yang meliputi: 1) edukasi kesehatan tentang penyakit menular, penyakit tidak menular, kesehatan reproduksi termasuk keluarga berencana dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak; 2) skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular dan calon pengantin; 3) skrining status imunisasi Tetanus bagi Wanita Usia Subur (WUS) usia 15-39 tahun dan pemberian imunisasi Td (bila diperlukan) berdasarkan hasil skrining status imunisasi Tetanus; dan 4) pelayanan KB.
PERSENTASE WARGA NEGARA USIA 60 TAHUN KEATAS MENDAPATKAN SKRINING KESEHATAN SESUAI STANDAR
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaJumlah lansia mencapai usia 6 tahun ke atas dan mendapat pelayanan skrining faktor resiko yang dilakukan minimal 1 kali dalam setahun meliputi : a. Pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut b. pengukuran tekanan darah c. pemeriksaan gula darah dan kolesterol d. pemeriksaan gangguan mental e. pemeriksaan gangguan kognitif f. pemeriksaan tingkat kemandirian usia lanjut g. anamnesa perilaku berisiko yang ada di wilayah kerja dalam 1 tahun, ditulis berdasarkan umur dan jenis kelamin
PERSENTASE PENDERITA HIPERTENSI YANG MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN SESUAI STANDAR
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaPelayanan kesehatan yang diberikan pada warga penderita hipertensi sesuai standar yang meliputi: a) Pengukuran tekanan darah b) Pelayanan edukasi non farmakologi c) Pelayanan farmakologi d) Konseling kepatuhan terapi non farmakologi dan farmakologi