Cari Dataset
Layanan penyediaan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan yang bersumber dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang
Total 2748 dataset
PERSENTASE ORANG DENGAN RESIKO TERINFEKSI HIV MENDAPATKAN PELAYANAN DETEKSI DINI HIV SESUAI STANDAR
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaCakupan orang dengan resiko terinfeksi HIV yang mendapatkan pelayanan kesehatan yang meliputi: 1) edukasi perilaku berisiko 2) skrining, dibandingkan dengan seluruh estimasi orang terinfeksi HIV di wilayah dalam satu waktu pelaporan yang sama. dengan artian Orang dengan risiko terinfeksi virus HIV yaitu : 1) Ibu hamil, yaitu setiap perempuan yang sedang hamil dan secara vertikal beresiko menularkan HIV setelah secara horizontal resiko tertular dari pasangan sexnya 2) Pasien TBC, yaitu pasien yang terbukti terinfeksi TBC dan sedang mendapat pelayanan terkait TBC, karena TB merupakan salah satu gejala stadium HIV 3) Pasien Infeksi Menular Seksual (IMS), yaitu pasien yang terbukti terinfeksi IMS selain HIV dan sedang mendapat pelayanan terkait IMS. 4) Penjaja seks, yaitu seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan orang lain sebagai sumber penghidupan utama maupun tambahan, dengan imbalan tertentu berupa uang, barang atau jasa. 5) Lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), yaitu lelaki yang pernah berhubungan seks dengan lelaki lainnya, sekali, sesekali atau secara teratur apapun orientasi seksnya (heteroseksual, homoseksual atau biseksual). 6) Transgender/waria, yaitu orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan jenis kelamin atau seksnya yang ditunjuk saat lahir, kadang disebut juga transeksual. 7) Pengguna napza suntik (penasun), yaitu orang yang terbukti memiliki riwayat menggunakan narkotika dan atau zat adiktif suntik lainnya. 8) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yaitu orang yang dalam pembinaan pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dan telah mendapatkan vonis tetap.
PERSENTASE PEMAKAIAN KONTRASEPSI MODERN (MODERN CONTRACEPTIVE PREVALENCE RATE/MCPR)
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaPrevalensi kontrasepsi modern adalah proporsi wanita kawin usia 15-49 tahun (Pasangan Usia Subur/PUS) yang sedang menggunakan metode kontrasepsi modern saat pengumpulan data dilakukan dengan tujuan untuk menunda, mengatur jarak kelahiran atau membatasi jumlah kelahiran dibandingkan dengan jumlah seluruh PUS.
INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP (IKLH) KABUPATEN LUMAJANG
Dinas Lingkungan HidupIndeks kualitas udara pada umumnya dihitung berdasarkan lima pencemar utama yaitu oksidan/ozon di permukaan, bahan partikel, karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO) dan nitrogen dioksida (NO). Parameter NOx mewakili emisi dari kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar bensin, dan SOx mewakili emisi dari industri dan kendaraan diesel yang menggunakan bahan bakar solar serta bahan bakar yang mengandung sulfur lainnya.
TINGKAT KEMANTABAN JALAN KABUPATEN/KOTA
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata RuangJalan dengan kondisi pelayanan mantap adalah ruas-ruas jalan dengan kondisi baik atau sedang sesuai umur rencana yang diperhitungkan serta mengikuti suatu standar tertentu
RASIO KEPATUHAN IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) KABUPATEN
Dinas Perumahan dan Kawasan PermukimanPENYEDIAAN DAN REHABILITASI RUMAH LAYAK HUNI BAGI KORBAN BENCANA
Dinas Perumahan dan Kawasan PermukimanJumlah Rumah terdampak Bencana Alam yang telah tertangani dan jumlah rumah yang terbangun
FASILITASI PENYEDIAAN RUMAH LAYAK HUNI BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK RELOKASI PROGRAM PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
Dinas Perumahan dan Kawasan PermukimanMenghitung jumlah unit rumah yang terkana relokasi akibat program kabupaten
PERSENTASE KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DIBAWAH 10 HA DI KABUPATEN YANG DITANGANI
Dinas Perumahan dan Kawasan PermukimanMenghitung Luas kawasan kumuh dibawah 10 ha di Kabupaten yang ditangani pada tahun N
JUMLAH PERUMAHAN YANG SUDAH DILENGKAPI PSU (PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM)
Dinas Perumahan dan Kawasan PermukimanPerumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni. Perumahan yang diukur meliputi perumahan yang dibangun oelh pengembang dan kumpulan rumah yang dibangun secara swadaya. Prasarana adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman, dan nyaman. Sarana adalah fasilitas dalam lingkungan hunian yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi. Utilitas Umum adalah kelengkapan penunjang untuk pelayanan lingkungan hunian.