Cari Dataset
Layanan penyediaan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan yang bersumber dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang
Total 274 dataset
PERSENTASE KECAMATAN YANG TELAH DIPETAKAN ASET TANAH DAN BANGUNAN PEMDANYA
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata RuangMenghitung Persentase kecamatan yang telah dipetakan aset tanah dan bangunan pemdanya.
PERSENTASE JUMLAH JEMBATAN YANG TERTANGANI
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata RuangMenghitung persentase jembatan kewenangan kabupaten sesuai SK Bupati Lumajang yang ditangani (Direhabilitasi, dibangun dan dipelihara) di tahun berjalan
JUMLAH HARI LAYANAN PENERBITAN KKPR BERUSAHA/NON BERUSAHA (SESUAI KEWENANGAN) YANG TERBIT/DILAYANI PEMERINTAH DAERAH
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata RuangPERSENTASE JUMLAH DOKUMEN RENCANA TATA RUANG YANG DITETAPKAN KABUPATEN
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata RuangMenghitung persentase ketersediaan Dokumen : a. Dokumen SPPR untuk syarat PK RTRW tahun berjalan; b. Dokumen RTRW yang ditinjau kembali tahun berjalan; b. Dokumen RTRW yang disusun dan sudah dilakukan Sinkronisasi dengan daerah tahun berjalan; c. Dokumen RTRW yang ditetapkan; d. Dokumen RDTR yang disusun dan sudah dilakukan Sinkronisasi dengan daerah hingga tahun berjalan; e. Dokumen RDTR yang ditetapkan hingga tahun berjalan; f. Dokumen RDTR yang ditinjau kembali di tahun berjalan ; sehingga sebagai dasar pelaksanaan pengendalian tata ruang. Tahapan penyusunan/peninjauan kembali RTRW meliputi : 1. Tahun pertama dilaksanakan Kajian Dokumen SPPR untuk RTRW 2. Tahun kedua peninjauan kembali RTRW dibuktikan oleh Kajian Peninjauan Kembali RTRW dan dokumen hasil penjauan kembali ( surat permohonan peninjauan kembali ) 3. Tahun ketiga dilaksanakan penyusunan RTRW dan sudah dilakukan sinkronisasi dengan daerah dibuktikan dengan Dokumen Materi Teknis 4. Tahun keempat dilaksanakan penetapan RTRW dibuktikan oleh Peraturan Daerah Tahapan penyusunan / peninjauan kembali RDTR meliputi: 1. Tahun pertama dilaksanakan penyusunan RDTR dibuktikan dengan Berita Acara Konsultasi Publik, untuk peninjauan kembali RDTR dibuktikan dengan dokumen hasil penjauan kembali ( surat permohonan peninjauan kembali ) 2. Tahun kedua dilaksanakan penetapan RDTR dibuktikan oleh Peraturan Bupati