Cari Dataset
Layanan penyediaan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan yang bersumber dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang
Total 413 dataset
RASIO TENAGA MEDIS DAN TENAGA KESEHATAN TERHADAP POPULASI
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaRasio jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan (Dokter, Perawat, Bidan) yang memiliki Surat Tanda Registrasi dan bekerja di fasyankes Kab.Lumajang terhadap jumlah penduduk.
PROPORSI PENDUDUK DENGAN AKTIVITAS FISIK YANG CUKUP
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaPersentase penduduk usia ≥10 tahun melakukan aktivitas fisik ≥150 menit dalam 1 minggu Aktivitas fisik yang dimaksud adalah aktivitas intensitas sedang dan berat seperti: jalan, jogging, lari, sepeda, senam, bulutangkis, olahraga lain,dll Berdasarkan survey rumah tangga sehat
PROPORSI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN YANG TERAKREDITASI PARIPURNA
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaPersentase fasyankes milik pemerintah daerah yang terakreditasi paripurna dalam periode 1 tahun.
PROPORSI FASILITAS KESEHATAN SESUAI STANDAR
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaPersentase Puskesmas yang memiliki minimal 80 persen Unit Pelayanan Kesehatan Tingkat Desa/Kelurahan ( Pustu, Ponkesdes) dalam wilayah kerja Puskesmas dan memiliki fasilitas kesehatan lanjutan (minimal 1 rumah sakit kelas C) dalam kabupaten.
PREVALENSI WASTING BALITA
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaPersentase balita yang mengalami gizi kurang (wasting) di suatu populasi dihitung berdasarkan jumlah balita yang memiliki status gizi kurang (wasting), yaitu balita dengan hasil pengukuran indeks berat badan terhadap tinggi badan (BB/TB) atau berat badan terhadap panjang badan (BB/PB) yang berada di bawah -2 standar deviasi (SD) dari median standar pertumbuhan WHO, dibagi dengan jumlah total balita yang diukur dalam kurun waktu tertentu, kemudian dikalikan 100 persen. *jumlah sasaran balita ditetapkan berdasarkan SK bupati yang berlaku di tahun N
PREVALENSI MALNUTRISI (WASTING) PADA ANAK BALITA
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaPersentase balita umur 0 sampai 59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan indeks Berat Badan menurut Panjang Badan (BB/PB) atau Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB) memiliki Z-score kurang dari -2 SD.
PETA SEBARAN PREVELANSI BALITA PENDERITA STUNTING
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaPeta sebaran balita umur 0 sampai 59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan indeks Panjang Badan menurut Umur (PB/U) atau Tinggi Badan menurut Umur (TB/U) memiliki Z-score kurang dari -2 SD dibandingkan dengan jumlah total balita di semua wilayah Kabupaten Lumajang hingga ke tingkat desa..
PETA SEBARAN KELUARGA BERISIKO STUNTING
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaPeta sebaran keluarga berisiko stunting (KRS) yakni keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor resiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja puteri/calon pengantin/ibu hamil/anak usia 0-23 bulan/anak usia 24-59 bulan berasal dari keluarga miskin, pendidikan orang tua rendah, sanitasli lingkungan buruk, dan atu air minum tidka layak hingga ke tingkat desa.
PETA SEBARAN JUMLAH PASANGAN USIA SUBUR (PUS) PESERTA KB MENURUT METODE KONTRASEPSI
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaPeta sebaran jumlah PUS (15-49 tahun) yang menggunakan alat kontrasepsi modern sesuai dengan metode kontrasepsi yang digunakan di semua wilayah Kabupaten Lumajang hingga ke tingkat desa.
PERSENTASE WARGA NEGARA USIA 60 TAHUN KE ATAS MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN SESUAI STANDAR
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga BerencanaJumlah warga negara berusia 60 tahun atau lebih yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar minimal 1 kali di suatu wilayah kerja kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun (nominator) DIBAGI Jumlah semua warga negara berusia 60 tahun atau lebih yang ada di suatu wilayah kerja kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama (denominator), kemudian DIKALIKAN dengan 100persen.