Cari Dataset
Layanan penyediaan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan yang bersumber dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang
Total 45 dataset
JUMLAH KEPEMILIKAN SK PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)
Dinas Komunikasi dan InformatikaJUMLAH PENGUNJUNG EKSTERNAL YANG MENGAKSES DATA DAN INFORMASI STATISTIK MELALUI WEBSITE
Dinas Komunikasi dan InformatikaPERSENTASE KONSUMEN YANG PUAS TERHADAP AKSES DATA BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LUMAJANG
Dinas Komunikasi dan InformatikaINDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN PUBLIK BERBASIS DIGITAL
Dinas Komunikasi dan InformatikaINDEKS KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Dinas Komunikasi dan InformatikaMonev Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi adalah monitoring terhadap 6 Aspek komponen indikator pelayanan informasi publik meliputi : a. sarana prasarana; b. kualitas Informasi; c. jenis informasi; d. komitmen organisasi; e. inovasi dan strategi; dan f. digitalisasi
INDEKS PEMBANGUNAN STATISTIK (IPS)
Dinas Komunikasi dan InformatikaIndeks Pembangunan Statistik (IPS) adalah indikator yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral dimasing-masing instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral. Domain penyusun IPS : Prinsip Satu Data Indonesia, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, Statistik Nasional. Setiap Domain terdiri dari beberapa aspek dan setiap aspek terdiri dari beberapa indikator.
PERSENTASE DATA STATISTIK SEKTORAL YANG MEMENUHI PRINSIP SATU DATA INDONESIA (SDI)
Dinas Komunikasi dan InformatikaData sektoral yang memenuhi prinsip SDI adalah data sektoral yang memenuhi prinsip metadata dan standar data Daftar data adalah data statistik sektoral yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/161/KEP/427.12/2025 tentang data daerah yang akan dikumpulkan pada tahun 2025.
PERSENTASE KEAMANAN SUB DOMAIN DARI SERANGAN SIBER
Dinas Komunikasi dan InformatikaSub domain yang aman adalah sub domain yang terlindungi sistem keamanannya.
Perangkat Daerah (PD) dan unit pelaksana teknis daerah (UPT Dinas Kesehatan P2KB) yang terhubung dengan akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfo adalah Perangkat Daerah dan atau unit pelaksana teknis daerah yang akses internatnya disediakan oleh Diskominfo Salah satu dasar penetapan UPT Dinas Kesehatan P2KB adalah adanya aplikasi layanan kesehatan. UPT Dinas Kesehatan P2KB meliputi puskesmas dan rumah sakit pemerintah.
PERSENTASE PERANGKAT DAERAH (PD) DI TINGKAT KABUPATEN/KOTA YANG TERHUBUNG DENGAN JARINGAN INTRA PEMERINTAH DAERAH
Dinas Komunikasi dan InformatikaPerangkat Daerah tingkat kab/kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Daerah adalah Perangkat Daerah yang akses jaringannya difasilitasi oleh Diskominfo yang bekerjasama dengan Penyedia.