Circle Decoration

Cari Dataset

Layanan penyediaan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan yang bersumber dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang

Filter By:
Circle Decoration

Total 56 dataset

DESA SANGAT TERTINGGAL
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pembaruan terakhir: 28 Maret 2026

| XLSX
15
DESA TERTINGGAL
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pembaruan terakhir: 16 Maret 2026

| XLSX
14

Pembaruan terakhir: 01 April 2026

| XLSX
14
PERSENTASE DESA MANDIRI
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Desa berkualitas adalah Desa yang menyusun APBDes, RKPDes, LPPDes dan LRA tepat waktu (harus terpenuhi 4 kriteria tersebut).

Pembaruan terakhir: 31 Maret 2026

| XLSX
15
PERSENTASE FASILITASI KERJASAMA DESA
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Kerjasama Desa yang telah ditetapkan dan berlaku adalah Kerjasama yang telah ditetapkan dengan peraturan bersama kepala desa (Permakades) atau perjanjian kerjasama (PKS) dengan pihak ketiga Kerjasama Desa yang ditangani adalah Kerjasama desa dengan desa dan atau desa dengan pihak ketiga yang sudah berjalan atau diusulkan.

Pembaruan terakhir: 01 April 2026

| XLSX
39

Lembaga Adat Desa dan Lembaga Masyarakat Hukum Adat yang terfasilitasi adalah LAD dan MHA yang terfasilitasi secara langsung melalui pembinaan, pendampingan dan monev keberlanjutan.

Pembaruan terakhir: 31 Maret 2026

| XLSX
34

Lembaga Kemasyarakatan desa yang terfasilitasi adalah LKD yang terfasilitasi secara langsung melalui monev pembinaan dan tidak langsung melalui self assesment pengukuran keaktifan LKD (kriteria pengukuran tingkat keaktifan LKD meliputi regulasi, kepengurusan, sarana dan prasarana serta kegiatan pemberdayaan masyarakat).

Pembaruan terakhir: 22 Maret 2026

| XLSX
20
PERSENTASE FASILITASI PENATAAN DESA
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Fasilitasi penataan wilayah adalah : proses pendampingan dalam rangka pembentukan/ penggabungan/ penghapusan dusun. Tuntas terfasilitasi adalah terbitnya keputusan kepala daerah tentang pembentukan/ penggabungan/ penghapusan dusun.

Pembaruan terakhir: 16 Maret 2026

| XLSX
11
PERSENTASE FASILITASI TATA KELOLA DESA
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPDes) desa tepat waktu adalah : Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPDes) yang disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Pembaruan terakhir: 25 Maret 2026

| XLSX
11
PERSENTASE LEMBAGA ADAT DESA YANG AKTIF
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Kriteria Lembaga adat desa yang Aktif adalah LAD yang melaksanakan kegiatan adat secara rutin. Target keaktifan LAD setiap tahun sebesar 100%.

Pembaruan terakhir: 21 Maret 2026

| XLSX
16