Cari Dataset
Layanan penyediaan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan yang bersumber dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang
Total 274 dataset
PETA RENCANA STRUKTUR RUANG SISTEM JARINGAN TELEKOMUNIKASI
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata RuangPeta Rencana Struktur Ruang Sistem Jaringan Telekomunikasi adalah peta yang memetakan dan merencanakan pengembangan serta distribusi infrastruktur telekomunikasi di suatu wilayah. Infrastruktur ini mencakup berbagai sistem yang mendukung komunikasi, seperti jaringan kabel, jaringan seluler, jaringan internet, dan fasilitas pendukung lainnya yang memungkinkan terjadinya aliran informasi antara individu, institusi, dan sektor-sektor lainnya. saat ini terdapat 5 peta Rencana Struktur Ruang ( Peta Struktur ruang RDTR WP Perkotaan Lumajang, RDTR WP Senduro, RDTR WP Kedungjajang , RDTR WP Ranuyoso dan RTRW Kabupaten Lumajang)
PETA RENCANA STRUKTUR RUANG SISTEM JARINGAN SUMBER DAYA AIR
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata RuangPeta Rencana Struktur Ruang Sistem Jaringan Sumber Daya Air adalah peta yang menggambarkan tata letak dan pengelolaan infrastruktur sumber daya air di suatu wilayah. Peta ini bertujuan untuk merencanakan dan mengelola distribusi dan penggunaan sumber daya air secara efisien dan berkelanjutan, termasuk air baku untuk kebutuhan rumah tangga, industri, pertanian, serta untuk pemeliharaan ekosistem alami, saat ini terdapat 4 peta Rencana Struktur Ruang ( Peta Struktur ruang RDTR WP Perkotaan Lumajang, RDTR WP Senduro, RDTR WP Kedungjajang dan RTRW Kabupaten Lumajang)
PETA RENCANA STRUKTUR RUANG SISTEM JARINGAN PRASARANA LAINNYA
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata RuangPeta Rencana Struktur Ruang Sistem Jaringan Prasarana Lainnya adalah peta yang menggambarkan dan merencanakan penyebaran serta pengelolaan infrastruktur pendukung yang tidak termasuk dalam kategori utama seperti transportasi, energi, atau telekomunikasi. Prasarana lainnya ini mencakup berbagai fasilitas dan jaringan yang mendukung kehidupan masyarakat dan pembangunan wilayah, namun seringkali tidak terfokus pada sektor tertentu. terdapat 5 peta struktur ruang ( Peta Pola ruang RDTR WP Perkotaan Lumajang, RDTR WP Senduro, RDTR WP Kedungjajang, RDTR Ranuyoso dan RTRW Kabupaten Lumajang) yang didalamnya terdapat peta tsb
PETA RENCANA POLA RUANG
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata RuangPeta Rencana Pola Ruang adalah peta yang menggambarkan susunan atau pola penggunaan ruang dalam suatu wilayah berdasarkan perencanaan yang telah ditentukan. Peta ini menunjukkan bagaimana ruang di suatu area akan dimanfaatkan atau digunakan dalam jangka waktu tertentu, dengan tujuan untuk menciptakan pengelolaan wilayah yang teratur, efisien, dan berkelanjutan. saat ini terdapat 5 peta pola ruang ( Peta Pola ruang RDTR WP Perkotaan Lumajang, RDTR WP Senduro, RDTR WP Kedungjajang, RDTR Ranuyoso dan RTRW Kabupaten Lumajang)
PETA PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata RuangPeta Penetapan Kawasan Strategis adalah peta yang digunakan untuk menandai dan merencanakan kawasan-kawasan yang memiliki peran penting dalam pembangunan suatu wilayah, baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, maupun geopolitik. Kawasan strategis ini seringkali menjadi fokus perhatian dalam perencanaan tata ruang dan pengelolaan sumber daya, karena keberadaannya berhubungan langsung dengan prioritas pembangunan dan kebijakan pemerintah. terdapat 1 Peta Kawasan Strategis RTRW Kabupaten Lumajang)
PETA KETENTUAN KHUSUS RENCANA POLA RUANG KAWASAN RAWAN BENCANA
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata RuangPeta Ketentuan Khusus Rencana Pola Ruang Kawasan Rawan Bencana adalah peta yang menggambarkan wilayah yang rawan atau berisiko terhadap berbagai jenis bencana alam saat ini terdapat 5 peta ketsus kawasan rawan bencana( Peta Pola ruang RDTR WP Perkotaan Lumajang, RDTR WP Senduro, RDTR WP Kedungjajang, RDTR WP Ranuyoso dan RTRW Kabupaten Lumajang)
PETA KETENTUAN KHUSUS RENCANA POLA RUANG KAWASAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata RuangPeta Ketentuan Khusus Rencana Pola Ruang Kawasan Pertahanan dan Keamanan adalah peta yang menggambarkan dan merencanakan pengaturan penggunaan ruang dalam suatu wilayah yang berkaitan dengan aspek pertahanan dan keamanan. Peta ini bertujuan untuk memastikan bahwa wilayah-wilayah tertentu yang memiliki kepentingan strategis terkait dengan pertahanan dan keamanan terdapat 1 Peta Kawasan Pertahanan dan Keamanan (RTRW Kabupaten Lumajang).
PETA KETENTUAN KHUSUS RENCANA POLA RUANG KAWASAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata RuangPeta Ketentuan Khusus Rencana Pola Ruang Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah peta yang menggambarkan dan merencanakan kawasan-kawasan yang diprioritaskan untuk pengembangan pertanian pangan yang mendukung keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi. saat ini terdapat 4 peta pola ruang kawasan pertanian berkelanjutan ( RDTR WP Perkotaan Lumajang, RDTR WP Senduro, RDTR WP Kedungjajang dan RTRW Kabupaten Lumajang)
PETA KETENTUAN KHUSUS RENCANA POLA RUANG KAWASAN CAGAR BUDAYA
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata RuangPeta Ketentuan Khusus Rencana Pola Ruang Kawasan Cagar Budaya adalah peta yang menggambarkan kawasan yang memiliki nilai sejarah, budaya, atau arkeologis yang harus dilindungi dan dilestarikan. Peta ini berfungsi untuk merencanakan dan mengatur penggunaan ruang di wilayah-wilayah yang dianggap sebagai cagar budaya, saat ini erdapat 2 peta pola ruang kawasan Cagar Budaya ( RDTR WP Perkotaan Lumajang dan RTRW Kabupaten Lumajang)
PETA KETENTUAN KHUSUS RENCANA POLA RUANG KAWASAN SEMPADAN
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata RuangPeta Ketentuan Khusus Rencana Pola Ruang Kawasan Sempadan adalah peta yang menggambarkan dan mengatur kawasan di sekitar sumber daya alam tertentu, seperti sungai, danau, pantai, jalur transportasi, atau fasilitas penting lainnya, yang memiliki batas sempadan yang perlu dilindungi dan diatur penggunaannya. saat initerdapat5 peta ketsus Rencana Pola Ruang Kawasan Sempadan ( Peta Pola ruang RDTR WP Perkotaan Lumajang, RDTR WP Senduro, RDTR WP Kedungjajang, RDTR WP Ranuyoso dan RTRW Kabupaten Lumajang)