Circle Decoration

PERATURAN BERSAMA KEPALA DESA MUSYAWARAH ANTAR DESA

(provinsi) Kerja Sama Desa dengan pihak swasta, organisasi kemasyarakatan dan lembaga lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (kab/Kota) Kesepakatan bersama antar-Desa yang dibuat secara tertulis untuk mengerjakan bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi potensi dan kewenangan Desa serta menimbulkan hak dan kewajiban para pihak. kerja sama antar Desa dilakukan antara : a. Desa dengan Desa lain dalam 1 (satu) dan b. Desa dengan Desa lain antar Kecamatan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota.

Standar Data
Kode SDSN : 2.13.000064
Satuan : Peraturan Kepala Desa
Metadata
Frekuensi Data : Tahunan
Dataset Dibuat : 2025-08-12 16:13:43
Dataset Diperbaharui : 2026-04-15 21:14:36
Kategori : Statistik Sektoral
Urusan : URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Produsen : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Email Produsen : pemberdayaanmasyarakat@lumajangkab.go.id
Kode Referensi
Kode Referensi : 2.13.350820292
Kode Urusan : 2.13
ID Indikator : 350820292
Interopabilitas
API Service

Gunakan endpoint berikut untuk mengakses data ini secara programatik:

Salin
Petunjuk Penggunaan API:
  • Metode: GET
  • Autentikasi: Gunakan metode:
    • Header HTTP: X-API-KEY: sata_lmj

Tabel Data

Tahun Data
2026 N/A
2025 N/A
2024 7
2023 N/A
2022 N/A
2021 N/A
2020 N/A
2019 N/A

Visualisasi Data

Tips: Unduh data melalui menu (☰) di pojok kanan atas grafik.