Circle Decoration

LUASAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN/LP2B YANG DITETAPKAN SECARA NUMERIK DAN SPASIAL DI KABUPATEN/KOTA

- Penetapan kawasan, lahan dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan kab/kota diatur dalam Peraturan Daerah mengenai Tata Ruang Wilayah kab/ KP2B yang ditetapkan berupa lahan beririgasi, reklamasi rawa pasang surut dan lebak, tidak Sesuai amanat Perpres 18 Tahun 2020 maka eksisting sawah seluruhnya ditetapkan sebagai Kawasan yang dapat ditetapkan menjadi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan berada di dalam dan/atau di luar kawasan peruntukan penetapan kawasan memuat data dan informasi tekstual, numerik, dan spasial.&

Standar Data
Kode SDSN : 3.27.000619
Satuan : Ha
Metadata
Frekuensi Data : Tahunan
Dataset Dibuat : 2025-08-12 16:13:55
Dataset Diperbaharui : 2026-07-02 18:55:00
Kategori : Statistik Sektoral
Urusan : URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN
Produsen : DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN
Email Produsen : dkpp@lumajangkab.go.id
Kode Referensi
Kode Referensi : 3.27.350820358
Kode Urusan : 3.27
ID Indikator : 350820358
Interopabilitas
API Service

Gunakan endpoint berikut untuk mengakses data ini secara programatik:

Salin
Petunjuk Penggunaan API:
  • Metode: GET
  • Autentikasi: Gunakan metode:
    • Header HTTP: X-API-KEY: sata_lmj

Tabel Data

Tahun Data
2026 N/A
2025 32331
2024 N/A
2023 N/A
2022 N/A
2021 N/A
2020 N/A
2019 N/A
Data bertanda hubung (-) belum tersedia karena masih dalam tahap pengumpulan oleh Produsen Data sesuai jadwal pemutakhiran. Data akan ditampilkan setelah proses pengumpulan dan validasi selesai. Jadwal rilis resmi: April 2027.

Visualisasi Data

Tips: Unduh data melalui menu (☰) di pojok kanan atas grafik.