Circle Decoration

SUMBER DAYA MANUSIA PENGAWASAN SUMBER DAYA PERIKANAN YANG TERSEDIA DAN TERBENTUK

1) SDM Pengawasan Sumber daya perikanan terdiri dari Pengawas Perikanan dan Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS) Perikanan. 2) Pengawas Perikanan adalah pegawai negeri sipil yang mempunyai tugas mengawasi tertib pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan. Persyaratan untuk diangkat sebagai Pengawas Perikanan meliputi: a. pegawai negeri sipil yang bekerja di bidang perikanan dengan pangkat paling rendah Pengatur Muda, golongan ruang II/ b. telah mengikuti pendidikan dan pelatihan Pengawas Perikanan yang dibuktikan dengan dan c. sehat jasmani dan rohani 3) PPNS Perikanan adalah pejabat pegawai negeri sipil perikanan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing. Persyaratan untuk diangkat sebagai PPNS Perikanan meliputi: a. pegawai negeri sipil masa kerja paling singkat 2 tahun b. pangkat paling rendah Penata Muda/golongan III.a c. pendidikan paling rendah sarjana hukum atau sarjana lain yang setara d. bertugas di bidang teknis operasional penegakan hukum

Standar Data
Kode SDSN : 3.25.000410
Satuan : Orang
Metadata
Frekuensi Data : Tahunan
Dataset Dibuat : 2025-08-12 16:13:50
Dataset Diperbaharui : 2025-12-20 15:25:08
Kategori : Statistik Sektoral
Urusan : URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Produsen : DINAS PERIKANAN
Email Produsen : perikanan@lumajangkab.go.id
Kode Referensi
Kode Referensi : 3.25.350820194
Kode Urusan : 3.25
ID Indikator : 350820194
Interopabilitas
API Service

Gunakan endpoint berikut untuk mengakses data ini secara programatik:

Salin
Petunjuk Penggunaan API:
  • Metode: GET
  • Autentikasi: Gunakan metode:
    • Header HTTP: X-API-KEY: sata_lmj

Tabel Data

Tahun Data
2025 N/A
2024 2
2023 N/A
2022 N/A
2021 N/A
2020 N/A
2019 N/A
2018 N/A

Visualisasi Data

Tips: Unduh data melalui menu (☰) di pojok kanan atas grafik.