Cari DSSD
Layanan penyediaan data statistik sektoral daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang telah terintegrasi dengan E-Walidata Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia
Total 3197 dataset
KORBAN BENCANA YANG MENDAPATKAN BANTUAN LANGSUNG BERUPA UANG TUNAI
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIALBantuan langsung berupa uang tunai yang meliputi: santunan ahli waris, santunan bagi korban luka, bahan bangunan rumah, isi hunian tetap, dan/atau penguatan ekonomi bagi korban bencana. Penguatan ekonomi yang dimaksud agar korban bencana mampu bertahan hidup hingga pulih kembali secara sosial.
ORANG YANG DIMAKAMKAN DI TAMAN MAKAM PAHLAWAN NASIONAL
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIALOPD Sosial menerima surat pemberitahuan dari Komando Distrik Militer untuk pemakaman. Kemudian OPD Sosial menyiapkan sarana dan prasarana pemakaman, tenaga pemakaman, dan melaksanakan penguburan.
DOKUMEN HASIL MONITORING DAN EVALUASI KESERASIAN SOSIAL (KS) DAN KEARIFAN LOKAL (KL)
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIALPemantauan monitoring dan evaluasi Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal (KL)
ANGKATAN KERJA (AK)
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAjumlah dan kualitas Penduduk Usia Kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran
ASOSIASI PENGUSAHA DAN SP/SB (WLKP ONLINE) YANG DIVERIFIKASI
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAPengusaha: a. orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang menjalankan suatu Perusahaan milik b. orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang secara berdiri sendiri menjalankan Perusahaan bukan c. orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang berada di Indonesia mewakili Perusahaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia. Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk Pekerja/Buruh baik di Perusahaan maupun di luar Perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan Pekerja/Buruh serta meningkatkan kesejahteraan Pekerja/Buruh dan keluarganya.
CPMI/PMI
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJACalon Pekerja Migran Indonesia adalah setiap tenaga kerja Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia
INSTRUKTUR PEMERINTAH
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAJabatan Fungsional Instruktur adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pengembangan pelatihan.
INSTRUKTUR SWASTA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAInstruktur swasta adalah instruktur yang terdaftar dan bekerja di instansi/lembaga milik pemerintah
KAPASITAS TERPASANG PEMERINTAH
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAKapasitas latih adalah jumlah orang maksimum yang dapat dilatih dalam satu tahun untuk program pelatihan tertentu oleh lembaga pelatihan kerja
KECELAKAAN KERJA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAKecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja