Cari DSSD
Layanan penyediaan data statistik sektoral daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang telah terintegrasi dengan E-Walidata Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia
Total 3197 dataset
LUAS LOKASI RAWAN BENCANA KABUPATEN/KOTA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMANLuas lokasi rawan bencana provinsi yang bersumber dari: 1. Data BPBD Kabupaten/Kota, 2. RTRW, dan/atau 3. RP3KP.
PENGEMBANG (BADAN USAHA) ATAU PERORANGAN YANG MENGAJUKAN IZIN PEMBANGUNAN RUMAH ATAU PENGEMBANGAN PERUMAHAN
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMANJumlah Pengembang (Badan Usaha) atau Perorangan yang mengajukan izin pembangunan rumah atau pengembangan perumahan
PERKIRAAN HARGA BELI TANAH DI LAHAN POTENSIAL (NILAI NJOP DAN HARGA PASAR)
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMANPerkiraan harga beli tanah adalah penilaian harga beli tanah berdasarkan nilai NJOP dan harga pasar yang melibatkan appraisal dalam prosesnya.
PSU YANG TERSEDIA DARI HASIL KERJA SAMA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMANDaftar PSU Perumahan atau Permukiman (sesuai kewenangan) berdasarkan jenis dan jumlahnya, dari Kerjasama antara pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan dan/atau pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
RUMAH KHUSUS BESERTA PSU BAGI KORBAN BENCANA KABUPATEN/KOTA YANG TERBANGUN
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMANJumlah rumah khusus yang dibangun bagi Korban Bencana kabupaten/kota dengan kriteria: sebagai berikut: 1. Peruntukan lokasi sesuai dengan RTRW didukung dengan surat kesesuaian peruntukan ruang 2. Ketersediaan konektivitas ke lokasi 3. Bebas dari bencana banjir dan longsor 4. Tidak melanggar garis sempadan bangunan, sungai, pantai , dan danau 5. Ketersediaan pasokan listrik sesuai kebutuhan 6. Terdapat pasokan air minum atau sumber air bersih lainnya sesuai kebutuhan 7. Pembebasan tanah (UU No. 2/2012 dan peraturan pelaksananya) 8. Dibutuhkan DED dan Rencana Aksi
RUMAH KHUSUS BESERTA PSU BAGI YANG TERKENA RELOKASI PROGRAM KABUPATEN/KOTA YANG TERBANGUN
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMANJumlah rumah khusus yang dibangun bagi Masyarakat Terkena Relokasi Program kabupaten/kota dan dilaksanakan untuk relokasi yang berdampak masif, untukmemenuhi kekurangan rumah sewa eksisting (lebih dari 50 unit) dengan kriteria: sebagai berikut: 1. Peruntukan lokasi sesuai dengan RTRW didukung dengan surat kesesuaian peruntukan ruang 2. Ketersediaan konektivitas ke lokasi 3. Bebas dari bencana banjir dan longsor 4. Tidak melanggar garis sempadan bangunan, sungai, pantai , dan danau 5. Ketersediaan pasokan listrik sesuai kebutuhan 6. Terdapat pasokan air minum atau sumber air bersih lainnya sesuai kebutuhan 7. Pembebasan tanah (UU No. 2/2012 dan peraturan pelaksananya) 8. Dibutuhkan DED dan Rencana Aksi
RUMAH KORBAN BENCANA KABUPATEN/KOTA YANG TEREHABILITASI
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMANJumlah rumah yang memenuhi kriteria rusak ringan dan sedang dan dilakukan rehabilitasi sehingga memenuhi kriteria rumah layak huni.
RUMAH MBR DI LOKASI RAWAN BENCANA KABUPATEN/KOTA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMANJumlah unit rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di lokasi rawan bencana.
RUMAH YANG MENERIMA MANFAAT PENYEDIAAN PSU PERUMAHAN
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMANJumlah unit rumah yang menerima manfaat penyediaan PSU perumahan.
RUMAH YANG TIDAK BERKUALITAS (TIDAK AMAN/ TIDAK ANDAL TERHADAP BENCANA) DI LOKASI RAWAN BENCANA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMANJumlah unit rumah yang tidak berkualitas di lokasi rawan bencana.