PERSENTASE PERUSAHAAN YANG MENERAPKAN TATA KELOLA KERJA YANG LAYAK
Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak adalah perusahaan yang memiliki : 1. Peraturan Perusahaan (PP) yang mempunyai masa berlaku 2 tahun dan telah menyusun struktur skala upah 2. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mempunyau masa berlaku 2 tahun dan telah menyusun struktur skala upah 3. LKS Bipartit yang mempunyai masa berlaku 3 tahun 4. Telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan serta pengupahannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Data bersumber dari OSS DPMPTSP Jumlah Perusahaan meliputi perusahaan kecil, menengah dan besar Data perusahaan menggunakan jumlah perusahaan dari OSS DPMPTSP tahun 2025 sejumlah 2200 perusahaan
Standar Data
| Kode SDSN | : - |
|---|---|
| Satuan | : Persen |
| Konsep | : - |
| Ukuran | : Persentase |
| Sumber Data | : Dinas Tenaga Kerja |
Metadata
| Frekuensi Data | : Tahunan |
|---|---|
| Dataset Dibuat | : 21 Oktober 2025 |
| Dataset Diperbaharui | : 21 Oktober 2025 |
| Kategori | : Statistik Sektoral |
| Urusan | : Tenaga Kerja |
| Produsen | : Dinas Tenaga Kerja |
| Email Produsen | : disnaker@lumajangkab.go.id |
Kode Referensi
| Kode Referensi | : 2.07.350816239 |
|---|---|
| Kode Urusan | : 2.07 |
| Id Indikator | : 350816239 |
Interopabilitas
API Service
Gunakan endpoint berikut untuk mengakses data ini secara programatik:
Petunjuk Penggunaan API:
- Metode:
GET - Autentikasi: Gunakan metode:
- Header HTTP:
X-API-KEY: sata_lmj
- Header HTTP:
Tabel Data
| Tahun | Data | |||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2025 | N/A | |||||||||||
| 2024 | N/A | |||||||||||
| 2023 | N/A | |||||||||||