Circle Decoration

PERSENTASE PERUSAHAAN YANG MENERAPKAN TATA KELOLA KERJA YANG LAYAK

Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak adalah perusahaan yang memiliki : 1. Peraturan Perusahaan (PP) yang mempunyai masa berlaku 2 tahun dan telah menyusun struktur skala upah 2. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mempunyau masa berlaku 2 tahun dan telah menyusun struktur skala upah 3. LKS Bipartit yang mempunyai masa berlaku 3 tahun 4. Telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan serta pengupahannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Data bersumber dari OSS DPMPTSP Jumlah Perusahaan meliputi perusahaan kecil, menengah dan besar Data perusahaan menggunakan jumlah perusahaan dari OSS DPMPTSP tahun 2025 sejumlah 2200 perusahaan

Standar Data
Kode SDSN : -
Satuan : Persen
Konsep : -
Ukuran : Persentase
Sumber Data : Dinas Tenaga Kerja
Metadata
Frekuensi Data : Tahunan
Dataset Dibuat : 21 Oktober 2025
Dataset Diperbaharui : 21 Oktober 2025
Kategori : Statistik Sektoral
Urusan : Tenaga Kerja
Produsen : Dinas Tenaga Kerja
Email Produsen : disnaker@lumajangkab.go.id
Kode Referensi
Kode Referensi : 2.07.350816239
Kode Urusan : 2.07
Id Indikator : 350816239
Interopabilitas
API Service

Gunakan endpoint berikut untuk mengakses data ini secara programatik:

Salin
Petunjuk Penggunaan API:
  • Metode: GET
  • Autentikasi: Gunakan metode:
    • Header HTTP: X-API-KEY: sata_lmj

Tabel Data

Tahun Data
2025 N/A
2024 N/A
2023 N/A

Visualisasi Data

Tips: Unduh data melalui menu (☰) di pojok kanan atas grafik.