PERSENTASE PENINGKATAN JUMLAH PENDUDUK YANG MENDAPATKAN AKSES TERHADAP AIR MINUM MELALUI SPAM JARINGAN PERPIPAAN TERLINDUNGI DAN BUKAN JARINGAN PERPIPAAN TERLINDUNGI TERHADAP JUMLAH PENDUDUK DI KABUPATEN/KOTA
Akses Melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Pasal 1 adalah terpenuhinya kebutuhan pokok air minum sehari-hari yang digunakan untuk keperluan minum, masak, mandi, cuci, peturasan, dan ibadah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif melalui sarana dan prasarana penyediaan Air Minum.
Standar Data
| Kode SDSN | : - |
|---|---|
| Satuan | : Persen |
| Konsep | : - |
| Ukuran | : Persentase |
| Sumber Data | : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman |
Metadata
| Frekuensi Data | : Tahunan |
|---|---|
| Dataset Dibuat | : 21 Oktober 2025 |
| Dataset Diperbaharui | : 20 Desember 2025 |
| Kategori | : Statistik Sektoral |
| Urusan | : Perumahan dan Kawasan Permukiman |
| Produsen | : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman |
| Email Produsen | : dpkp@lumajangkab.go.id |
Kode Referensi
| Kode Referensi | : 1.04.350816116 |
|---|---|
| Kode Urusan | : 1.04 |
| Id Indikator | : 350816116 |
Interopabilitas
API Service
Gunakan endpoint berikut untuk mengakses data ini secara programatik:
Salin
Petunjuk Penggunaan API:
- Metode:
GET - Autentikasi: Gunakan metode:
- Header HTTP:
X-API-KEY: sata_lmj
- Header HTTP:
Tabel Data
| Tahun | Data | |||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2025 | N/A | |||||||||||
| 2024 | N/A | |||||||||||
| 2023 | N/A | |||||||||||