Circle Decoration

PELAYANAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) adalah Perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai perselisihan hak, perselisihan. PHI wajib diupayakan penyelesaiannya melalui perundingan bipartit secara musyawarah untuk mencapai mufakat terlebih dulu. Jika kedua belah pihak mencapai kesepakatan, maka dibuat Perjanjian Bersama (PB). Akan tetapi jika gagal, maka salah satu atau kedua belah pihak mencatatkan perselisihannya ke Dinas Tenaga Kerja setempat guna dilakukan mediasi. Jika mediasi mencapai kesepakatan, maka dibuat PB. Jika mediasi gagal, maka Mediator akan mengeluarkan anjuran tertulis. Jika para pihak menyetujui anjuran tertulis tersebut, Mediator membantu para pihak untuk membuat PB. Namun jika salah satu pihak atau para pihak menolak anjuran tertulis tersebut, maka para pihak atau salah satu pihak dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial yang berada di Surabaya.

Standar Data
Kode SDSN : -
Satuan : Perkara
Konsep : -
Ukuran : Total
Sumber Data : Dinas Tenaga Kerja
Metadata
Frekuensi Data : Bulanan
Dataset Dibuat : 29 April 2022
Dataset Diperbaharui : 20 Desember 2025
Kategori : Statistik Sektoral
Urusan : Tenaga Kerja
Produsen : Dinas Tenaga Kerja
Email Produsen : disnaker@lumajangkab.go.id
Kode Referensi
Kode Referensi : 2.07.3508100236
Kode Urusan : 2.07
Id Indikator : 3508100236
Interopabilitas
API Service

Gunakan endpoint berikut untuk mengakses data ini secara programatik:

Salin
Petunjuk Penggunaan API:
  • Metode: GET
  • Autentikasi: Gunakan metode:
    • Header HTTP: X-API-KEY: sata_lmj

Tabel Data

Tahun Bulan
Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des
2025 - - - - - - - - - - - -
2024 - - - - - - - - - - - -
2023 - - - - - - - - - - - -

Visualisasi Data

Tips: Unduh data melalui menu (☰) di pojok kanan atas grafik.