Cari Dataset
Layanan penyediaan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan yang bersumber dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang
Total 2748 dataset
PERSENTASE TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI REFORMASI BIROKRASI EX-ANTE
Inspektorat DaerahRekomendasi hasil evaluasi RB ex ante yang ditindaklanjuti adalah rekomendasi yang dikeluarkan oleh APIP atas kualitas rencana aksi yang ditindaklanjuti oleh Tim RB Kabupaten Jumlah rekomendasi hasil evaluasi RB ex-ante adalah seluruh rekomendasi yang dikeluarkan oleh APIP atas kualitas rencana aksi yang telah disusun oleh Tim RB Kabupaten.
RERATA PERSENTASE CAPAIAN PEMENUHAN FRC PERANGKAT DAERAH
Inspektorat DaerahPersentase capaian FRC perangkat daerah adalah hasil pemenuhan indikator FRC dibagi seluruh indikator FRC. Jumlah perangkat daerah adalah perangkat daerah yang telah dilakukan evaluasi pemenuhan FRC.
TINDAKLANJUT REKOMENDASI BPK TAHUN ANGGARAN N-1
Inspektorat DaerahHasil perhitungan BPK-RI Tindak lanjut atas rekomendasi BPK adalah kegiatan dan/atau keputusan yang dilakukan oleh pimpinan entitas yang diperiksa dan/atau pihak lain yang kompeten untuk melaksanakan pemenuhan saran atau rekomendasi yang diberikan oleh BPK setelah hasil pemeriksaan selesai. Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK adalah saran dari pemeriksa berdasarkan hasil pemeriksaannya, yang ditujukan kepada orang dan/atau badan yang berwenang untuk melakukan tindakan dan/atau perbaikan.
PETA SEBARAN JARINGAN REL DAN STASIUN KERETA API
Dinas PerhubunganPETA SEBARAN PELABUHAN PENYEBERANGAN
Dinas PerhubunganPERSENTASE KORBAN BENCANA ALAM, SOSIAL DAN NON ALAM YANG TERPENUHI KEBUTUHAN DASAR PADA SAAT DAN SETELAH TANGGAP DARURAT BENCANA KABUPATEN/KOTA
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan AnakKorban Bencana Alam, Sosial dan Non Alam yang terpenuhi kebutuhan dasar adalah korban bencana alam, sosial dan non alam yang mendapat bantuan permakanan, sandang, tempat penampungan pengungsi, penangan khusus kelompok rentan dan dukungan psikososial. Populasi korban bencana alam, sosial dan non alam yang membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar cakupan daerah adalah populasi korban bencana alam, sosial dan non alam pada saat dan setelah tanggap bencana.
PERSENTASE PENERIMA MANFAAT YANG MENINGKAT KEMANDIRIAN EKONOMI
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan AnakPenerima manfaat yang meningkat kemandirian ekonomi adalah PPKS yang mendapatkan program pemberdayaan ekonomi (Permodalan KUBE, WRSE, PENA, Bantuan ExClient, Bansos Kemiskinan Ekstrem) yang memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri. Populasi fakir miskin serta masyarakat miskin dan rentan cakupan daerah kabupaten/kota yang mendapatkan pemberdayaan sosial ekonomi adalah Masyarakat miskin yang menerima bantuan Permodalan KUBE, WRSE, PENA, Bantuan ExClient, Bansos Kemiskinan Ekstrem
PERSENTASE ANAK MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS (AMPK) YANG MENDAPATKAN LAYANAN KOMPREHENSIF
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan AnakPersentase anak memerlukan perlindungan khusus yang mendapatkan layanan komprehensif adalah : anak korban kekerasan (Seksual, Psikis, Fisik, Penelantaran) Layanan komprehensif sesuai hasil asesmen mencakup: a. Pengaduan masyarakat; b. Penjangkauan korban; c. Pengelolaan kasus; d. Pendampingan korban; e. Penampungan sementara; dan f. Mediasi. Jika terpenuhi minimal 5 maka dianggap sudah masuk layanan komprehensif sesuai kebutuhan korban
PERSENTASE PENYANDANG DISABILITAS TERLANTAR YANG TERPENUHI KEBUTUHAN DASARNYA DILUAR PANTI
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan AnakPenyandang disabilitas terlantar diluar panti yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya adalah penyandang disabilitas yang terpenuhi kebutuhan dasarnya seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, akses terhadap layanan kesehatan dan terdaftar pada DTKS/DTSEN tahun (n) Populasi penyandang disabilitas terlantar adalah jumlah disabilitas terlantar yang terdaftar di DTKS/DTSEN tahun (n) yang disahkan Kepala Dinas
PERSENTASE ANAK TERLANTAR YANG TERPENUHI KEBUTUHAN DASARNYA DILUAR PANTI
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan AnakAnak Terlantar yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya adalah anak terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, akses terhadap layanan kesehatan dan menerima perawatan, perlindungan dari keluarga/ komunitas/ lembaga untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan. Populasi anak terlantar adalah jumlah anak terlantar di LKSA yang terakreditasi ditambah jumlah yatim piatu individu/di luar LKSA Tahun N yang disahkan Kepala Dinas