Circle Decoration

Cari Dataset

Layanan penyediaan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan yang bersumber dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang

Filter By:
Circle Decoration

Total 2748 dataset

PERSENTASE LANJUT USIA TERLANTAR YANG TERPENUHI KEBUTUHAN DASARNYA DILUAR PANTI
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak

Lanjut Usia Terlantar yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya adalah lansia terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasaranya seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, akses terhadap layanan kesehatan, dan terdaftar pada DTKS/DTSEN Tahun (n) Populasi lanjut usia terlantar adalah daftar lanjut usia terlantar yang terdaftar pada DTKS/DTSEN Tahun (n) yang disahkan Kepala Dinas

Pembaruan terakhir: 22 Maret 2026

| XLSX
16
PERSENTASE GELANDANGAN PENGEMIS YANG TERPENUHI KEBUTUHAN DASARNYA DILUAR PANTI
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak

Gelandangan dan pengemis yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya adalah Gelandangan dan pengemis yang memliki akses terhadap makanan dan minuman yang cukup, tempat tinggal yang layak atau alternatif yang memadai, memiliki akses layanan kesehatan yang memadai, menerima dukungan sosial dan ekonomi dan memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup. Populasi gelandangan pengemis adalah jumlah gelandangan dan pengemis hasil razia Satpol PP yang dirujuk ke Dinas Sosial

Pembaruan terakhir: 01 April 2026

| XLSX
14

Potensi sumber kesejahteraan sosial perorangan adalah pekerja sosial pfofesional, pekerja sosial masyarakat, Taruna siaga bencana, penyuluh sosial, penyuluh sosial masyarakat, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan.

Pembaruan terakhir: 22 Maret 2026

| XLSX
13

Pelayanan sosial sesuai standar adalah pelayanan sosial sesuai standar yang dikeluarkan oleh kepala dinas.

Pembaruan terakhir: 29 Maret 2026

| XLSX
28

Potensi sumber kesejahteraan sosial perorangan adalah pekerja sosial pfofesional, pekerja sosial masyarakat, Taruna siaga bencana, penyuluh sosial, penyuluh sosial masyarakat, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan. Pelayanan sosial sesuai standar adalah pelayanan sosial sesuai standar yang dikeluarkan oleh kepala dinas.

Pembaruan terakhir: 22 Maret 2026

| XLSX
15
PERSENTASE PENERIMA MANFAAT YANG TERPENUHI KEBUTUHAN DASAR
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak

Penerima manfaat yang terpenuhi kebutuhan dasar adalah masyarakat miskin, fakir miskin dan kelompok rentan yang mendapat bantuan pangan, sandang, papan, dan layanan dasar lainnya melalui Program Perlindungan dan Jaminan Sosial. Populasi masyarakat miskin, fakir miskin dan kelompok rentan yang membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar cakupan daerah adalah masyarakat miskin, fakir miskin dan kelompok rentan yang terdaftar dalam DTKS/DTSEN dan P3KE (Non DTKS/DTSEN)

Pembaruan terakhir: 31 Maret 2026

| XLSX
23

Jumlah pemutahiran data fakir miskin dan kelompok rentan yang dilakukan selama satu tahun yang ditetapkan oleh Kemensos sebagai DTKS dan Peserta PBI-JK serta PBPU Pemda.

Pembaruan terakhir: 04 April 2026

| XLSX
13
PERSENTASE TAMAN MAKAM PAHLAWAN NASIONAL YANG TERKELOLA DENGAN BAIK
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak

Kriteria standar pengelolaan TMP adalah kriteria sebagaimana Permensos Nomor 23 Tahun 2014. Kriteria Pengelolaan TMP menurut Permensos Nomor 23 Tahun 2014 terdiri dari 35 kriteria.

Pembaruan terakhir: 25 Maret 2026

| XLSX
27
PERSENTASE WARGA NEGARA MIGRAN KORBAN TINDAK KEKERASAN YANG TERTANGANI
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak

Persentase WN Migran Korban Tindak Kekerasan yang Tertangani adalah warga negara migran korban tindak kekerasan yang mendapatkan sekurang-kurangnya dua jenis pelayanan sosial yang meliputi rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial dan pemberdayaan sosial sesuai Permensos Nomer 8 Tahun 2023

Pembaruan terakhir: 28 Maret 2026

| XLSX
38

Penyandang disabilitas terlantar diluar panti yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya adalah penyandang disabilitas yang terpenuhi kebutuhan dasarnya seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, akses terhadap layanan kesehatan dan terdaftar pada DTKS/DTSEN tahun (n) Populasi penyandang disabilitas terlantar adalah jumlah disabilitas terlantar yang terdaftar di DTKS/DTSEN tahun (n) yang disahkan Kepala Dinas

Pembaruan terakhir: 01 April 2026

| XLSX
28