Circle Decoration

Cari Dataset

Layanan penyediaan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan yang bersumber dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang

Filter By:
Circle Decoration

Total 30 dataset

Kontribusi sektor pariwisata terhadap nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan suatu daerah dalam satu tahun.

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
2

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
2

Daya Tarik Destinasi Pariwisata Kabupaten berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Nomor 188,4/30/427,48/2025 Tahun 2025 tentang Penetapan Peningkatan Daya Tarik Destinasi Wisata yang memuat kriteris minimal 50% yang memenuhi kriteria 3A (amenitas, atraksi, aksesbilitas) dalam satu DPK (destinasi pariwisata kabupaten) Jumlah DPK sesuai dengan hasil kajian review RIPPARDA adalah 10 DPK, sebelum tahun 2025 menggunakan 8 DPK

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
2

Elemen Pemerintah : Penguatan kelembagaan, HAKI, infrastruktur Elemen Komunitas : Sistem Pemasaran Elemen Lembaga Keuangan: Pembiayaan dan pendanaan, insentif Elemen Bisnis : Infrastruktur Elemen Media : Sistem Pemasaran Elemen Akademisi : Pengembagan Riset, Pendidikan Rinician intervensi yang dilakukan oleh setiap elemen sesuai dengan UU No 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
2

Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bertujuan untuk mendapatkan sertifikat hak kekayaan intelektual (HKI) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Fasilitasi Pendaftaran KI diberikan kepada pelaku ekonomi kreatif (penerima fasilitasi) untuk mendaftarkan KI yang mereka miliki ke DJKI, Kementerian Hukum dan HAM. untuk target tahun 2025 didasarkan data dari Kemenkumham, untuk sementara target di isi dari jumlah fasilitasi pendaftaran HAKI. Untuk target tahun 2026 sampai 2030 menyesuaikan hasil capaian tahun 2025

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
2

Sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan di 17 subsektor ekraf dan tervalidasi melalui pendataan pada kegiatan monitoring dan evaluasi berkala sesuai kriteria sebagai berikut : 1. bergerak dibidang 17 subsektor ekraf 2. memiliki produk atau karya 3. produk atau karya sudah dipasarkan baik offline maupun online 4. memiliki akun medsos aktif 5. pernah mengikuti pendidikan, pelatihan, bimtek, kursus, pameran dan lainnya sesuai bidang keahlian yang dibuktikan dengan sertifikat disebut aktif dan tervalidasi apabila memenuhi 5 ketentuan tersebut Penetapan kriteria ditetapkan oleh SK Kepala Dinas Pariwisata Jumlah Seluruh SDM ekraf ditetapkan oleh SK Kepala Dinas

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
2

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
2

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
2

Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara tahun N adalah kunjungan wisatawan pada tahun berjalan dengan satuan persen Jumlah Kunjungan wisatawan mancanegara N-1 adalah kunjungan wisatawan pada tahun sebelumnya Kenaikan 5% diproyeksikan berdasarkan baseline kunjungan wisatawan tahun 2024

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
2

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
2