Cari Dataset
Layanan penyediaan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan yang bersumber dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang
Total 120 dataset
JUMLAH DUKUNGAN DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN BANTUAN SOSIAL
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan AnakPEMULIHAN PASCA BENCANA (DISASTER RECOVERY)
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan AnakPENYALURAN BANTUAN SANDANG, PANGAN, PAPAN BAGI KELUARGA TERDAMPAK BENCANA
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan AnakPERSENTASE PPKS YANG MENINGKAT KEMAMPUANNYA DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN DASAR DAN FUNGSI SOSIALNYA
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan AnakPERSENTASE PANTI SOSIAL YANG MENYEDIAKAN SARANA PRASARANA PELAYANAN KESEHATAN SOSIAL
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan AnakPERSENTASE PENYANDANG CACAT FISIK DAN MENTAL, SERTA LANJUT USIA TIDAK POTENSIAL YANG TELAH MENERIMA JAMINAN SOSIAL
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan AnakSEKOLAH MASYARAKAT BAGI SISWA/I YANG TERDAMPAK BENCANA
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan AnakPERSENTASE SARANA PRASARANA YANG DISEDIAKAN SESUAI STANDAR UNTUK PELAYANAN SOSIAL DI LUAR PANTI
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan AnakSarana Prasarana Rehabilitasi Sosial sarana prasarana yang disediakan untuk pelayanan sosial penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, dan gelandangan pengemis di luar panti sesuai standar adalah LKS yang terakreditasi, serta Griya Lansia/Liposos dan Rumah Aman yang ditetapkan oleh Perbup
PERSENTASE SARANA PRASARANA BAGI KORBAN BENCANA KABUPATEN/KOTA YANG DISEDIAKAN SESUAI STANDAR
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan AnakStandar sarana prasarana bagi korban bencana adalah Sarana Prasarana bagi korban bencana yang sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyiapan Sarana dan Prasarana Dalam Penanggulangan Bencana. Sarana prasarana bagi korban bencana yang dimaksud adalah kewenangan Dinas Sosial meliputi kendaraan operasional sesuai dengan kondisi daerah, dapur umum berikut kelengkapan logistiknya, tenda-tenda darurat untuk penampungan dan evakuasi pengungsi, penyiapan valbed serta penyiapan tandu dan alat perlengkapan lainnya, sarana air bersih dan sarana sanitasi/MCK di tempat evakuasi pengungsi dengan memisahkan sarana sanitasi/MCK untuk laki-laki dan perempuan, dan lokasi sementara bagi pengungsi.
PERSENTASE KORBAN BENCANA ALAM, SOSIAL DAN NON ALAM YANG TERPENUHI KEBUTUHAN DASAR PADA SAAT DAN SETELAH TANGGAP DARURAT BENCANA KABUPATEN/KOTA
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan AnakKorban Bencana Alam, Sosial dan Non Alam yang terpenuhi kebutuhan dasar adalah korban bencana alam, sosial dan non alam yang mendapat bantuan permakanan, sandang, tempat penampungan pengungsi, penangan khusus kelompok rentan dan dukungan psikososial. Populasi korban bencana alam, sosial dan non alam yang membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar cakupan daerah adalah populasi korban bencana alam, sosial dan non alam pada saat dan setelah tanggap bencana.