Cari DSSD
Layanan penyediaan data statistik sektoral daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang telah terintegrasi dengan E-Walidata Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia
Total 3197 dataset
SDM SATUAN POLISI PAMONGPRAJA DAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT YANG DITINGKATKAN KAPASITASANYA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT1. Dukungan anggaran untuk Diklat Dasar Satpol PP yang diselenggarakan di BPSDM 2. Kegiatan Diklat atau Bimtek Satlinmas dalam rangka Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas anggota Satlinmas
SK PENETAPAN STATUS DARURAT BENCANA DAN SKPDB YANG DITETAPKAN PALING LAMA 1X24 JAM BERDASARKAN HASIL DOKUMEN LAPORAN EPIDEMIOLOGI TERPADU
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKATMerupakan tahapan kecepatan respon penaganan awal dalam penetapan status darurat bencana paling lama 1 x 24 jam berdasarkan hasil penilaian secara cepat dampak awal suatu kejadian bencana daerah Kabupaten/Kota
SK PENETAPAN STATUS DARURAT BENCANA DAN SKPDB YANG DITETAPKAN PALING LAMA 1X24 JAM BERDASARKAN HASIL DOKUMEN LAPORAN INVESTIGASI KLB TERPADU
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKATMerupakan pelaksanaan Respon Cepat Bencana Non Alam Epidemi/Wabah Penyakit adalah penanganan awal KLB yang ditingkatkan statusnya menjadi darurat bencana non alam, dengan alat ukur SK Penetapan Status Darurat Bencana dan SKPDB
WARGA MASYARAKAT YANG MENDAPATKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN SETIAP TAHUNNYA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKATPemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat adalah upaya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran yang dilaksanakan setiap tahun dengan satuan orang, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat
WARGA MASYARAKAT YANG MENDAPATKAN SOSIALISASI EDUKASI PENCEGAHAN KEBAKARAN SETIAP TAHUNNYA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKATPemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat adalah upaya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran yang dilaksanakan setiap tahun dengan satuan orang, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat
WARGA NEGARA DAN APARATUR YANG MENGIKUTI PELATIHAN MITIGASI BENCANA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKATWarga Negara yang mendapatkan pelayanan dasar SPM SUB dalam bentuk pelatihan mitigasi bencana dalam tangka peningkatan kemampuan dan keterampilan warga negara di wilayah kabupaten/kota untuk mengenali potensi risiko bencana yang menjadi kewenangan kabupaten.kota
BIMBINGAN TEKNIS PASCA BENCANA KABUPATEN/KOTA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKATKemampuan spesifik dari Aparatur SDM BPBD kabupaten/kota dan lintas perangkat daerah kabupaten/kota sesuai dengan standar dan persyaratan yang ditetapkan untuk menyusun dokumen Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana (R3P), dengan target pelaksanaan 1 kali dalam satu tahun
KOORDINASI PENANGANAN PASCABENCANA KABUPATEN/KOTA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKATFasilitasi yang dilakukan BPBD Kabupaten/Kota untuk memastikan tertanganinya pasca bencana meliputi Sektor : Infrastruktur, Perumahan dan Permukiman, Ekonomi, Sosial dan Lintas Sektor
PENINGKATAN KAPASITAS SDM APARATUR PENANGGULANGAN BENCANA KABUPATEN/KOTA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKATPeningkatan kapasitas meliputi kompetensi, karakteristik dan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, sikap dan kecakapan yang dimiliki aparatur sesuai dengan standar dan persyaratan yang ditetapkan untuk memberikan pelayanan penanggulangan bencana
PENYUSUNAN RENCANA AKSI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) SUB URUSAN BENCANA KABUPATEN/KOTA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKATDokumen Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota sesuai dengan Permendagri 59/2021