Cari DSSD
Layanan penyediaan data statistik sektoral daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang telah terintegrasi dengan E-Walidata Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia
Total 3197 dataset
PENCARI KERJA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAPencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana Penempatan Tenaga Kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada Pemberi Kerja
PENCARI KERJA DITEMPATKAN
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJATenaga Kerja yang Ditempatkan adalah bagian dari pencari kerja terdaftar yang di tempatkan untuk mengisi lowongan pekerjaan dalam layanan Bursa Kerja Khusus (BKK) sebagai bagian dari sistem informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan
PENCARI KERJA TERDAFTAR
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAPencari Kerja Terdaftar adalah bagian dari pencari kerja yang terdaftar dan / atau didaftarkan dalam sistem informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perseorangan, pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau pemberi kerja.
PENCARI KERJA YANG MENDAPATKAN PEKERJAAN MELALUI JOB FAIR/BURSA KERJA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAPencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana Penempatan Tenaga Kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada Pemberi Kerja. Pameran Kesempatan Kerja (Job Fair) adalah aktivitas mempertemukan sejumlah Pencari Kerja dengan sejumlah Pemberi Kerja pada waktu dan tempat tertentu dengan tujuan penempatan
PENDUDUK USIA KERJA (PUK)
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAjumlah penduduk yang berumur 15 (lima belas) tahun atau lebih yang disebut juga tenaga kerja
PENYELESAIAN KASUS HUBUNGAN INDUSTRIAL MELALUI PERJANJIAN BERSAMA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAJumlah kasus Perselisihan HI yang diselesaikan melalui Perjanjian Bersama Perjanjian Bersama adalah hasil kesepakatan bersama penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang ditandatangani oleh para pihak
PERKARA PERSELISIHAN YANG TERSELESAIKAN
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAPerselisihan Hubungan Industrial adalah Perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai perselisihan hak, perselisihan kepentingan, dan perselisihan pemutusan hubungan kerja serat perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan
PERSEDIAAN TENAGA KERJA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAjumlah dan kualitas angkatan kerja yang tersedia dengan berbagai karakteristiknya
PERUSAHAAN ATAU LEMBAGA YANG TERDAFTAR SEBAGAI LPTKS
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJALembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta yang selanjutnya disingkat LPTKS adalah lembaga berbadan hukum yang telah memperoleh izin tertulis untuk menyelenggarakan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja dalam negeri
PERUSAHAAN KECIL
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAUsaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang 20/2008