Cari DSSD
Layanan penyediaan data statistik sektoral daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang telah terintegrasi dengan E-Walidata Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia
Total 3197 dataset
PERUSAHAAN MIKRO,KECIL,MENENGAH,DAN BESAR
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAUsaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 20/2008 2. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang 20/2008 3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang- Undang 20/2008 4. Usaha Besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari Usaha Menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
PERUSAHAAN PESERTA JAMSOSTEK AKTIF
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAJumlah Perusahaan yang mendaftarkan Pekerjanya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
PERUSAHAAN YANG MELAPOR KETENAGAKERJAAN
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAPerusahaan yang melaporkan ketenagakerjaan dalam sistem WLKP Online
PETUGAS ANTAR KERJA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAPetugas Antarkerja adalah petugas yang memiliki kompetensi melakukan kegiatan Antarkerja dan ditunjuk oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pelayanan Antarkerja
PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAProduktivitas tenaga kerja adalah rasio antara nilai PDRB dengan jumlah PYB yang digunakan baik individu maupun kelompok dalam satuan waktu tertentu yang merupakan besaran kontribusi PYB dalam pembentukan nilai tambah suatu produk dari proses kegiatan ekonomi pada suatu lapangan usaha secara nasional dan regional
SARANA PELATIHAN KERJA KABUPATEN/KOTA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJASarana dan fasilitas utama terselenggaranya Pelatihan Kerja secara langsung yang digunakan untuk mencapai tujuan Program Pelatihan Kerja
TENAGA KERJA DISABILITAS
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJATenaga Kerja Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain
TENAGA KERJA PESERTA JAMSOSTEK AKTIF
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJAJumlah Tenaga Kerja yang Terdaftar dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
TENAGA KERJA YANG TERCIPTA DARI ADANYA PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJATenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.