Cari DSSD
Layanan penyediaan data statistik sektoral daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang telah terintegrasi dengan E-Walidata Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia
Total 3197 dataset
LAYANAN TINDAK LANJUT PENGADUAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI DAN SINKRONISASI BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS KEWENANGAN KABUPATEN/KOTA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAKLayanan AMPK meliputi penerimaan laporan, pengelolaan kasus, penampungan sementara/Rumah Aman, pendampingan, mediasi, dan reintegrasi sosial kewenangan kabupaten/kota
LAYANAN TINDAK LANJUT PENGADUAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI DAN SINKRONISASI BAGI PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAKLayanan perempuan korban kekerasan meliputi penerimaan laporan, pengelolaan kasus, penampungan sementara/Rumah Aman, pendampingan, mediasi, dan reintegrasi sosial kewenangan kabupaten/kota
LEMBAGA PENYEDIA LAYANAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN KEWENANGAN KABUPATEN/KOTA YANG MENDAPAT ADVOKASI DAN PENDAMPINGAN
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAKMeliputi advokasi dan pendampingan pemenuhan kriteria standarisasi lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan kewenangan kab/ kota yang mengacu pada pedoman teknis standarisasi LPLPP yang ditetapkan oleh KPPPA
LEMBAGA PENYEDIA LAYANAN PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA KEWENANGAN KABUPATEN/KOTA YANG MENDAPAT ADVOKASI DAN PENDAMPINGAN
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAKPelaksanaan Bimtek Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga yang RG dan Hak Anak kepada Perangkat Daerah. lembaga yang memiliki Layanan Kualitas Keluarga merujuk pada Pedoman Standardisasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat mencakup penguatan kelembagaan, SDM, Sarana & Prasarana, KIE & Modul, Penyelenggaraan Layanan dan Sinergitas & Koordinasi tingkat daerah kab/kota.
ORGANISASI MASYARAKAT YANG MENGIKUTI ADVOKASI DAN PENDAMPINGAN KEBIJAKAN PENINGKATAN PARTISIPASI PEREMPUAN DI BIDANG POLITIK, HUKUM, SOSIAL DAN EKONOMI KEWENANGAN KABUPUTAEN/KOTA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAKAdvokasi dan pendampingan kepada organisasi masyarakat kewenangan kabupaten/kota perencanaan dan pelaksanaan kebijakan peningkatan partisipasi perempuan di bidang polkum, sosbud, dan ekonomi
ORGANISASI PEMERINTAH, NON PEMERINTAH, MEDIA DAN DUNIA USAHA USAHA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAKAdvokasi dan pendampingan kepada organisasi masyarakat kewenangan kabupaten/kota perencanaan dan pelaksanaan kebijakan peningkatan kualitas keluarga untuk mewujudkan kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak
ORGANISASI YANG MENDAPAT ADVOKASI KEBIJAKAN DAN PENDAMPINGAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN, PROGRAM DAN KEGIATAN PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK KEWENANGAN KABUPATEN/KOTA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAKAdvokasi dan pendampingan kepada organisasi masyarakat kewenangan kabupaten/kota perencanaan dan pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak
PENGEMBANGAN KEGIATAN MASYARAKAT UNTUK PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAKPenguatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Kebijakan teknis peningkatan kualitas keluarga dapat diilakukan melalui pertemuan koordinasi, bimtek dan kegiatan lainnya dengan melibatkan Forum PUSPA, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Akademisi, LPDU, Media dan Komponen Masyarakat lainnya tingkat daerah kab/kota
PENGUATAN JEJARING ANTAR LEMBAGA PENYEDIA LAYANAN ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAKKegiatan kerjasama antar lembaga penyedia layanan AMPK adalah kerjasama untuk perlindungan khusus anak secara cepat, komprehensif, dan terpadu
PENGUATAN JEJARING ANTAR LEMBAGA PENYEDIA LAYANAN PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAKRekomendasi Kebijakan terkait Penguatan Jejaring Antar Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kab/kota dapat diperoleh dari pertemuan koordinasi, kegiatan teknis lainnya berupa saran/masukan terkait kebutuhan kolaborasi dan sinergitas layanan kualitas keluarga Kewenangan Kab/Kota.