Cari DSSD
Layanan penyediaan data statistik sektoral daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang telah terintegrasi dengan E-Walidata Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia
Total 3197 dataset
UNIT USAHA MIKRO YANG MENJADI USAHA KECIL DALAM PEMASARAN, SDM, SERTA DESAIN DAN TEKNOLOGI
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHUsaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil
UNIT USAHA MIKRO YANG MENJADI USAHA KECIL DALAM PENGEMBANGAN SDM
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHUsaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil
UNIT USAHA MIKRO YANG MENJADI USAHA KECIL DALAM PENGEMBANGAN DESAIN DAN TEKNOLOGI
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHUsaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil
UNIT USAHA MIKRO YANG MENJADI USAHA KECIL DALAM PENGEMBANGAN PRODUKSI DAN PENGOLAHAN
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHUsaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil
UNIT USAHA MIKRO YANG TERFASILITASI DALAM PENGEMBANGAN PRODUKSI DAN PENGOLAHAN
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHUsaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro.
UNIT USAHA YANG MEMILIKI AKSES PASAR, AKSES PEMBIAYAAN
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHAkses pasar adalah kemampuan perusahaan/UMKM untuk memasuki pasar luar negeri dengan menjual barang dan jasanya di negara lain. Akses Pembiayaan adalah kemampuan untuk mendapatkan manfaat dalam rangka penyediaan dana hasil dari penyediaan uang atau tagihan yang didapatkan dari bank yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.
UNIT USAHA YANG MEMILIKI AKSES PEMBIAYAAN
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHAkses Pembiayaan adalah kemampuan untuk mendapatkan manfaat dalam rangka penyediaan dana hasil dari penyediaan uang atau tagihan yang didapatkan dari bank yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.
UNIT USAHA YANG MEMILIKI AKSES PENGUATAN KELEMBAGAAN
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHPenguatan Kelembagaan adalah upaya sebuah organisasi untuk meningkatkan kapasitas baik institusi, sistem, maupun individual dalam memperbaiki kinerja organisasi secara keseluruhan.
UNIT USAHA YANG MEMILIKI AKSES PASAR
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHAkses pasar adalah kemampuan perusahaan/UMKM untuk memasuki pasar luar negeri dengan menjual barang dan jasanya di negara lain.
UNIT USAHA YANG PRODUKTIF
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHProduktif adalah kemampuan untuk menghasilkan sesuatu.