Cari DSSD
Layanan penyediaan data statistik sektoral daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang telah terintegrasi dengan E-Walidata Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia
Total 3197 dataset
KOPERASI YANG DIBERIKAN PENILAIAN JATIDIRI KOPERASI, PERTUMBUHAN DAN KEMANDIRIAN KOPERASI
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHJati diri Koperasi meliputi pengertian, nilai-nilai, dan prinsip-prinsip koperasi, seperti dikehendaki oleh anggota dan masyarakat koperasi yang mencerminkan ideologi koperasi.
KOPERASI YANG MENDAPATKAN PENGHARGAAN KESEHATAN
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHPenghargaan Kesehatan adalah wujud penghargaan Kesehatan KSP/USP Koperasi. Bentuk penghargaan kesehatan diberikan dalam bentuk sertifikat kesehatan kepada Koperasi dengan tingkat kesehatan sehat atau cukup sehat sebagaimana dimaksud dalam Permenkop Nomor 9 Tahun 2020
KOPERASI YANG TELAH DILAKUKAN KESEHATAN KOPERASI KEWENANGAN KABUPATEN/KOTA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHKoperasi sehat adalah kondisi atau keadaan koperasi yang dinyatakan sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan dalam pengawasan khusus.
KOPERASI YANG TELAH DILAKUKAN PENGAWASAN AKUNTABILITAS KOPERASI
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHPengawasan dan pemeriksaan koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pejabat yang membidangi koperasi untuk mengawasi dan memeriksa koperasi agar kegiatan diselenggarakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
KOPERASI YANG TELAH DILAKUKAN PENGAWASAN AKUNTABILITAS KOPERASI KEWENANGAN KABUPATEN/KOTA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHPengawasan dan pemeriksaan koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pejabat yang membidangi koperasi untuk mengawasi dan memeriksa koperasi agar kegiatan diselenggarakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
KOPERASI YANG TELAH DILAKUKAN PENGAWASAN KETANGGUHAN KOPERASI KEWENANGAN KABUPATEN/KOTA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHPengawasan Koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan/atau penerapan sanksi terhadap Koperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KOPERASI YANG TELAH DILAKUKAN PENGAWASAN KEKUATAN, KOPERASI KEWENANGAN KABUPATEN/KOTA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHPengawasan Koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan/atau penerapan sanksi terhadap Koperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KOPERASI YANG TELAH DILAKUKAN PENGAWASAN KEMANDIRIAN KOPERASI KEWENANGAN KABUPATEN/KOTA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHKemandirian Koperasi adalah suatu koperasi harus berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain yang didasarkan atas kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan, dan usaha sendiri. Pengawasan atas kemandirian koperasi adalah satu satu faktor kegiatan yang dilakukan oleh Pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Koperasi.
SDM YANG MEMAHAMI PENGETAHUAN PERKOPERASIAN
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHPerkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.
SDM YANG TELAH MELAKUKAN KOORDINASI DAN SINKRONISASI DENGAN PARA PEMANGKU KEPENTINGAN DALAM PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAHUsaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro.