Circle Decoration

Cari DSSD

Layanan penyediaan data statistik sektoral daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang telah terintegrasi dengan E-Walidata Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia

Filter By:
Circle Decoration

Total 3197 dataset

JUMLAH INFRASTRUKTUR EKONOMI KREATIF
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA

&Infrastruktur Ekonomi Kreatif terdiri atas: a. infrastruktur dan b. infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Infrastruktur fisik adalah ruang fisik dan/atau sarana fisik yang mendukung pelaksanaan sebagian dan/atau seluruh Ekosistem Ekonomi Kreatif, antara lain ruang pameran, gedung pertunjukan, studio rekaman, dan bioskop. Infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi&& adalah sarana berupa teknologi untuk menyiapkan, mengumpulkan, memproses, menganalisis, mengumumkan dengan menyebarkan informasi, dan/atau menyimpan. Teknologi informasi dan komunikasi meliputi perangkat lunak, perangkat keras, jaringan, dan layanan yang mendukungnya, antara lain jaringan internet, komputasi awan, lokapasar digital, dan pusat data.&

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
1
DATA KONDISI MASYARAKAT DI DESTINASI PARIWISATA
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA

Tersusunnya data jumlah anggota masyarakat, demografis, tingkat kompetensi dan analisis kebutuhan pelatihan bagi masyarakat di destinasi Pariwisata

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
1

Tersusunnya data jumlah anggota masyarakat, demografis, tingkat kompetensi dan analisis kebutuhan pelatihan bagi masyarakat di Kawasan Strategis Pariwisata Kab/kota

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
1

melakukan pendataan terkait transaksi potensial yang merupakan hasil dari pemasaran

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
1
DOKUMEN PELUANG INVESTASI SEKTOR PAREKRAF
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA

Penyusunan dokumen atau kajian peluang investasi sektor Parekraf.

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
1
DATA KONDISI SDM PENGELOLA DAYA TARIK WISATA UNGGULAN
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA

Tersusunnya data jumlah SDM, demografis, tingkat kompetensi dan analisis kebutuhan pelatihan bagi Pengelola Daya Tarik Wisata Unggulan

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
1

&Melaksanakan penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan dan/atau tangguh bencana di destinasi pariwisata Kabupaten/Kota, melalui: 1. jumlah orang (stakeholders pariwisata) yang diberikan pemahaman melalui sosialisasi/bimbingan teknis Permenparekraf No.9 Tahun 2021 dan Permenpar No.10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan. 2. jumlah destinasi wisata yang telah melakukan assessment mandiri prinsip pariwisata berkelanjutan (kriteria dan indikator Permenparekraf No.9 Tahun 2021) dan destinasi tangguh bencana (Permenpar No.10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan. 3. jumlah destinasi pariwisata yang disertifikasi berkelanjutan (sesuai kriteria dan indikator Permenparekraf No.9 Tahun 2021). 4. jumlah destinasi pariwisata yang melakukan monitoring dan evaluasi penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan pada Permenparekraf No.9 Tahun 2021 dan Permenpar No.10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan.&

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
1

&Melaksanakan penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan dan/atau tangguh bencana di Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota, melalui: 1. jumlah orang (stakeholders pariwisata) yang diberikan pemahaman melalui sosialisasi/bimbingan teknis Permenparekraf No.9 Tahun 2021 dan Permenpar No.10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan. 2. jumlah destinasi wisata yang telah melakukan assessment mandiri prinsip pariwisata berkelanjutan (kriteria dan indikator Permenparekraf No.9 Tahun 2021) dan destinasi tangguh bencana (Permenpar No.10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan. 3. jumlah destinasi pariwisata yang disertifikasi berkelanjutan (sesuai kriteria dan indikator Permenparekraf No.9 Tahun 2021). 4. jumlah destinasi pariwisata yang melakukan monitoring dan evaluasi penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan pada Permenparekraf No.9 Tahun 2021 dan Permenpar No.10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan.&

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
1
DOKUMEN PETA JALAN PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DAERAH
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA

& Peta jalan memberi panduan arah dan strategi daerah dalam mengembangan ekonomi kreatif sesuai potensi daerahnya. Rencana aksi menjabarkan program/kegiatan dari setiap stakeholder terkait di daerah dalam jangka waktu 5 tahunan

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
1
JUMLAH SARANA DAN PRASARANA KOTA KREATIF
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA

Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mendorong tersedianya sarana dan prasarana yang menunjang pengembangan ekosistem Kabupaten/Kota Kreatif

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
1