Circle Decoration

Cari Dataset

Layanan penyediaan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan yang bersumber dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang

Filter By:
Circle Decoration

Total 2995 dataset

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
2

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
2

"Penyelenggaran kesejahteraan sosial meliputi: 1. Perlindungan dan jaminan sosial adalah PPKS yang mendapatkan bantuan sosial dan asuransi kesejahteraan sosial 2. Rehabilitasi sosial adalah proses pemulihan kondisi fisik, mental, dan sosial PPKS yang mengalami masalah sosial, seperti: kekerasan, penelantaran, disabilitas, kesehatan mental dan ketergantungan. 3. Pemberdayaan sosial adalah upaya menjadikan PPKS yang mendapatkan program pemberdayaan ekonomi untuk memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri (Permodalan KUBE, WRSE, PENA, Bantuan ExClient, Bansos Kemiskinan Ekstrem)"

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
1

"Persentase Anak yang mendapatkan pemenuhan Hak Anak adalah : anak yang mendapatkan hak-hak dasar (pendidikan : Dapodik, kesehatan : JKN (PBI-JK, PBID, Non PBI), dan hak sipil : KIA) penyebut presentase anak yang mendapatkan pemenuhan hak anak dari Dispenduk Capil Persentase anak memerlukan perlindungan khusus yang mendapatkan layanan komprehensif adalah : anak korban kekerasan (Seksual, Psikis, Fisik, Penelantaran) Layanan komprehensif sesuai hasil asesmen mencakup: a. Pengaduan masyarakat; b. Penjangkauan korban; c. Pengelolaan kasus; d. Penampungan sementara; e. Mediasi; dan f. Pendampingan korban. Jika terpenuhi minimal 3 maka dianggap sudah masuk layanan komprehensif sesuai kebutuhan korban penyebut presentase anak yang memerlukan perlindungan khusus yang mendapatkan layanan komperhensif adalah anak korban kekerasan yang melapor dan hasil jangkauan Dinsos "

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
1
RATA-RATA PERSENTASE ANAK YANG MENDAPATAKAN PEMENUHAN HAK DAN PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak

"Persentase Anak yang mendapatkan pemenuhan Hak Anak adalah : anak yang mendapatkan hak-hak dasar (pendidikan : Dapodik, kesehatan : JKN (PBI-JK, PBID, Non PBI), dan hak sipil : KIA) penyebut presentase anak yang mendapatkan pemenuhan hak anak dari Dispenduk Capil Persentase anak memerlukan perlindungan khusus yang mendapatkan layanan komprehensif adalah : anak korban kekerasan (Seksual, Psikis, Fisik, Penelantaran) Layanan komprehensif sesuai hasil asesmen mencakup: a. Pengaduan masyarakat; b. Penjangkauan korban; c. Pengelolaan kasus; d. Penampungan sementara; e. Mediasi; dan f. Pendampingan korban. Jika terpenuhi minimal 3 maka dianggap sudah masuk layanan komprehensif sesuai kebutuhan korban penyebut presentase anak yang memerlukan perlindungan khusus yang mendapatkan layanan komperhensif adalah anak korban kekerasan yang melapor dan hasil jangkauan Dinsos "

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
1

"Persentase Anak yang mendapatkan pemenuhan Hak Anak adalah : anak yang mendapatkan hak-hak dasar (pendidikan : Dapodik, kesehatan : JKN (PBI-JK, PBID, Non PBI), dan hak sipil : KIA) penyebut presentase anak yang mendapatkan pemenuhan hak anak dari Dispenduk Capil Persentase anak memerlukan perlindungan khusus yang mendapatkan layanan komprehensif adalah : anak korban kekerasan (Seksual, Psikis, Fisik, Penelantaran) Layanan komprehensif sesuai hasil asesmen mencakup: a. Pengaduan masyarakat; b. Penjangkauan korban; c. Pengelolaan kasus; d. Penampungan sementara; e. Mediasi; dan f. Pendampingan korban. Jika terpenuhi minimal 3 maka dianggap sudah masuk layanan komprehensif sesuai kebutuhan korban penyebut presentase anak yang memerlukan perlindungan khusus yang mendapatkan layanan komperhensif adalah anak korban kekerasan yang melapor dan hasil jangkauan Dinsos "

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
1
INDEKS KETIMPANGAN GENDER (IKG)
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak

Indeks Ketimpangan Gender (IKG)

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
1
INDEKS PERLINDUNGAN ANAK (IPA)
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak

IPA adalah ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat pemenuhan hak dan perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi dan penyalahgunaan anak

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
1

Sarana Prasarana Rehabilitasi Sosial sarana prasarana yang disediakan untuk pelayanan sosial penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, dan gelandangan pengemis di luar panti sesuai standar adalah LKS yang terakreditasi, serta Griya Lansia/Liposos dan Rumah Aman yang ditetapkan oleh Perbup

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
1

Standar sarana prasarana bagi korban bencana adalah Sarana Prasarana bagi korban bencana yang sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyiapan Sarana dan Prasarana Dalam Penanggulangan Bencana. Sarana prasarana bagi korban bencana yang dimaksud adalah kewenangan Dinas Sosial meliputi kendaraan operasional sesuai dengan kondisi daerah, dapur umum berikut kelengkapan logistiknya, tenda-tenda darurat untuk penampungan dan evakuasi pengungsi, penyiapan valbed serta penyiapan tandu dan alat perlengkapan lainnya, sarana air bersih dan sarana sanitasi/MCK di tempat evakuasi pengungsi dengan memisahkan sarana sanitasi/MCK untuk laki-laki dan perempuan, dan lokasi sementara bagi pengungsi.

Pembaruan terakhir: 20 Desember 2025

| XLSX
1