Cari Dataset
Layanan penyediaan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan yang bersumber dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang
Total 2995 dataset
PETA SEBARAN SARANA BANTU NAVIGASI PELAYARAN (SBNP) PENYEBERANGAN
Dinas PerhubunganPETA SEBARAN TERMINAL KHUSUS
Dinas PerhubunganRATA-RATA PERSENTASE PPKS YANG MENDAPATKAN PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL, REHABILITASI SOSIAL SERTA PEMBERDAYAAN SOSIAL
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak"Penyelenggaran kesejahteraan sosial meliputi: 1. Perlindungan dan jaminan sosial adalah PPKS yang mendapatkan bantuan sosial dan asuransi kesejahteraan sosial 2. Rehabilitasi sosial adalah proses pemulihan kondisi fisik, mental, dan sosial PPKS yang mengalami masalah sosial, seperti: kekerasan, penelantaran, disabilitas, kesehatan mental dan ketergantungan. 3. Pemberdayaan sosial adalah upaya menjadikan PPKS yang mendapatkan program pemberdayaan ekonomi untuk memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri (Permodalan KUBE, WRSE, PENA, Bantuan ExClient, Bansos Kemiskinan Ekstrem)"
RATA-RATA PERSENTASE ANAK YANG MENDAPATAKAN PEMENUHAN HAK DAN PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"Persentase Anak yang mendapatkan pemenuhan Hak Anak adalah : anak yang mendapatkan hak-hak dasar (pendidikan : Dapodik, kesehatan : JKN (PBI-JK, PBID, Non PBI), dan hak sipil : KIA) penyebut presentase anak yang mendapatkan pemenuhan hak anak dari Dispenduk Capil Persentase anak memerlukan perlindungan khusus yang mendapatkan layanan komprehensif adalah : anak korban kekerasan (Seksual, Psikis, Fisik, Penelantaran) Layanan komprehensif sesuai hasil asesmen mencakup: a. Pengaduan masyarakat; b. Penjangkauan korban; c. Pengelolaan kasus; d. Penampungan sementara; e. Mediasi; dan f. Pendampingan korban. Jika terpenuhi minimal 3 maka dianggap sudah masuk layanan komprehensif sesuai kebutuhan korban penyebut presentase anak yang memerlukan perlindungan khusus yang mendapatkan layanan komperhensif adalah anak korban kekerasan yang melapor dan hasil jangkauan Dinsos "
RATA-RATA PERSENTASE ANAK YANG MENDAPATAKAN PEMENUHAN HAK DAN PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak"Persentase Anak yang mendapatkan pemenuhan Hak Anak adalah : anak yang mendapatkan hak-hak dasar (pendidikan : Dapodik, kesehatan : JKN (PBI-JK, PBID, Non PBI), dan hak sipil : KIA) penyebut presentase anak yang mendapatkan pemenuhan hak anak dari Dispenduk Capil Persentase anak memerlukan perlindungan khusus yang mendapatkan layanan komprehensif adalah : anak korban kekerasan (Seksual, Psikis, Fisik, Penelantaran) Layanan komprehensif sesuai hasil asesmen mencakup: a. Pengaduan masyarakat; b. Penjangkauan korban; c. Pengelolaan kasus; d. Penampungan sementara; e. Mediasi; dan f. Pendampingan korban. Jika terpenuhi minimal 3 maka dianggap sudah masuk layanan komprehensif sesuai kebutuhan korban penyebut presentase anak yang memerlukan perlindungan khusus yang mendapatkan layanan komperhensif adalah anak korban kekerasan yang melapor dan hasil jangkauan Dinsos "
RATA-RATA PERSENTASE ANAK YANG MENDAPATAKAN PEMENUHAN HAK DAN PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"Persentase Anak yang mendapatkan pemenuhan Hak Anak adalah : anak yang mendapatkan hak-hak dasar (pendidikan : Dapodik, kesehatan : JKN (PBI-JK, PBID, Non PBI), dan hak sipil : KIA) penyebut presentase anak yang mendapatkan pemenuhan hak anak dari Dispenduk Capil Persentase anak memerlukan perlindungan khusus yang mendapatkan layanan komprehensif adalah : anak korban kekerasan (Seksual, Psikis, Fisik, Penelantaran) Layanan komprehensif sesuai hasil asesmen mencakup: a. Pengaduan masyarakat; b. Penjangkauan korban; c. Pengelolaan kasus; d. Penampungan sementara; e. Mediasi; dan f. Pendampingan korban. Jika terpenuhi minimal 3 maka dianggap sudah masuk layanan komprehensif sesuai kebutuhan korban penyebut presentase anak yang memerlukan perlindungan khusus yang mendapatkan layanan komperhensif adalah anak korban kekerasan yang melapor dan hasil jangkauan Dinsos "
INDEKS KETIMPANGAN GENDER (IKG)
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan AnakIndeks Ketimpangan Gender (IKG)
INDEKS PERLINDUNGAN ANAK (IPA)
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan AnakIPA adalah ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat pemenuhan hak dan perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi dan penyalahgunaan anak
PERSENTASE SARANA PRASARANA YANG DISEDIAKAN SESUAI STANDAR UNTUK PELAYANAN SOSIAL DI LUAR PANTI
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan AnakSarana Prasarana Rehabilitasi Sosial sarana prasarana yang disediakan untuk pelayanan sosial penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, dan gelandangan pengemis di luar panti sesuai standar adalah LKS yang terakreditasi, serta Griya Lansia/Liposos dan Rumah Aman yang ditetapkan oleh Perbup
PERSENTASE SARANA PRASARANA BAGI KORBAN BENCANA KABUPATEN/KOTA YANG DISEDIAKAN SESUAI STANDAR
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan AnakStandar sarana prasarana bagi korban bencana adalah Sarana Prasarana bagi korban bencana yang sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyiapan Sarana dan Prasarana Dalam Penanggulangan Bencana. Sarana prasarana bagi korban bencana yang dimaksud adalah kewenangan Dinas Sosial meliputi kendaraan operasional sesuai dengan kondisi daerah, dapur umum berikut kelengkapan logistiknya, tenda-tenda darurat untuk penampungan dan evakuasi pengungsi, penyiapan valbed serta penyiapan tandu dan alat perlengkapan lainnya, sarana air bersih dan sarana sanitasi/MCK di tempat evakuasi pengungsi dengan memisahkan sarana sanitasi/MCK untuk laki-laki dan perempuan, dan lokasi sementara bagi pengungsi.